Selasa, 17 Juli 2012

News

Saksi Jokowi-Ahok Protes Surat Suara Berubah Jumlah

  • Penulis :
  • Riana Afifah
  • Selasa, 17 Juli 2012 | 15:40 WIB
Warga melintas di depan baliho KPU DKI Jakarta yang bergambar enam pasang calon gubernur/wakil gubernur DKI Jakarta di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (6/7/2012). | KOMPAS/AGUS SUSANTO

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2012 pada tingkat Jakarta Pusat menuai protes dari saksi tingkat kota pasangan nomor urut tiga. Protes itu dilayangkan lantaran jumlah surat suara yang masuk ke Kecamatan Johar Baru dan Tanah Abang tiba-tiba berubah.

Kami keberatan, karena kami mempertanyakan ke mana sisa surat suara di Kelurahan Kampung Rawa yang seharusnya berjumlah 19.000. Kenapa saat di tingkat kecamatan cuma ada 15.000.
-- Cheppy Wartono

Ketua Tim Sukses Kotamadya Jakarta Pusat, Cheppy Wartono, mengatakan pihaknya mempertanyakan sisa surat suara yang jumlahnya tiba-tiba berubah saat berjalan dari tingkat kelurahan menuju ke tingkat kecamatan.

"Kami jujur saja belum bisa terima. Kami keberatan, karena kami mempertanyakan ke mana sisa surat suara di Kelurahan Kampung Rawa yang seharusnya berjumlah 19.000. Kenapa saat di tingkat kecamatan cuma ada 15.000?," kata Cheppy di Hotel Red Top, Jakarta, Selasa (17/7/2012).

Ia menuturkan, bahwa pada pukul 01.00 dini hari, saksi dari pihaknya tiba-tiba dipanggil untuk menandatangani surat PPK. Mengetahui hal itu, pihaknya mengajukan keberatan dan meminta rapat pleno ditunda.

"KPU tingkat kota harus bertanggung jawab. Ini bisa terjadi penyelewengan data, saya minta surat suara dihitung ulang. Saya tidak mau katakan ada kecurangan, tapi ada indikasi tidak beres," ujar Cheppy.

Sementara itu, jumlah surat suara di Kecamatan Tanah Abang juga memunculkan pertanyaan, karena ada 4000 surat suara yang tiba-tiba masuk dalam penghitungan. Mengingat saat masih ada di PPS, jumlah surat suara terpakai hanya 12.000, namun saat di PPK berubah menjadi 16.000.

"Ini bukan sekedar substansi perolehan suara, tapi ini adalah satu paket masalah. Kami minta skor Johar Baru dan Tanah Abang tidak disahkan dulu," ucap Cheppy.

Lantaran hal itu, KPU DKI tingkat kota Jakarta Pusat akhirnya menunda sementara untuk mengesahkan hasil suara pada dua kecamatan, yakni Johar Baru dan Tanah Abang. Rapat pleno tersebut ditunda satu jam sambil menanti saksi pasangan calon dari tingkat kecamatan hadir.

Editor : Latief
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
Pilkada DKI 2012 - Berita