Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Jakbar Tunggu Payung Hukum Pemutakhiran DPT

Kompas.com - 17/07/2012, 18:28 WIB
Ali Sobri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terkait soal pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Provinsi DKI Jakarta pada putaran kedua nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat tetap berencana akan melakukan perubahan tersebut.

Hanya saja, sampai dengan saat ini, pihaknya masih menunggu payung hukum yang menunjukkan secara teknis pemutakhiran itu dilakukan.

"Kita masih menunggu petunjuk payung hukum yang berlaku. Sampai saat ini kita belum terima surat jawaban perubahan DPT," katanya usai mengikuti rapat Pleno rekapitulasi penghitungan suara wilayah Jakarta Barat, di Twins Plaza Hotel, Selasa (17/7/2012) siang.

Junaidi juga mengatakan, pihaknya tetap berupaya memastikan kembali bahwa warga DKI, khususnya wilayah Administrasi Jakarta Barat yang pada 20 September 2012 telah berusia 17 tahun atau sudah/pernah kawin akan dimasukan ke dalam DPT untuk mengikuti Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

"Kita menunggu kepastian tersebut sampai tanggal 21 Juli nanti. Panwaslu juga masih menunggu laporan mengenai DPT, katanya sudah diberikan surat pengajuannya, tapi belum ada jawaban," ujar Junaidi yang menginginkan kalau bisa minggu ini, jumlah suara diusahakannya bisa berubah.

"Kita lihat nanti pedoman teknisnya untuk setiap tahapan pemilihan, dan penyempurnaan DPT putaran kedua nanti seperti apa, sampai kepastian payung hukumnya ada," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com