Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Minta Wewenang Perbaiki DPT

Kompas.com - 17/07/2012, 20:02 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - KPU DKI Jakarta berinisiatif mengakomodasi warga yang memiliki hak pilih namun belum masuk daftar pemilih tetap (DPT) dalam putaran kedua Pemilukada DKI Jakarta.

Untuk itu, KPU DKI telah mengajukan pengajuan payung hukum kepada KPU Pusat agar diberikan kewenangan khusus.

"KPU sedang meminta diskresi kepada KPU Pusat untuk dapat payung hukum agar dapat membuka kesempatan seluas-luasnya bagi mereka yang belum masuk DPT," terang Abdul Salam, anggota KPU Jakarta Selatan kepada wartawan di Hotel Maharadja, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (17/7/2012) malam.

Ia menerangkan, aturan yang ada tidak memperkenankan dilakukannya pembaharuan DPT untuk pemungutan suara tahap kedua. Namun, mengingat banyaknya laporan terkait hilangnya hak pilih warga, KPU DKI Jakarta pun mengupayakan pengajuan kewenangan khusus tersebut.

Meski demikian, warga yang mencapai usia 17 tahun dalam periode antara putaran 1 dan putaran 2 tidak akan diproses untuk masuk dalam DPT.

"Pemilukadanya sama kan. Jadi, pemilihnya harus tetap yang ada di DPT sekarang dan mereka yang sebenarnya sudah masuk tapi belum terdaftar. Jadi, pelajar yang akan berusia 17 tahun tidak termasuk di dalamnya," jelas Abdul.

Terkait tingginya angka golput di wilayah selatan, Abdul menjelaskan bahwa pihaknya belum melakukan pemetaan khusus, baik dari sisi wilayah pemilihan maupun usia.

Namun, ia memastikan masih banyaknya pemilih yang tidak menggunakan hak suara terjadi lantaran adanya halangan untuk datang ke tempat pemungutan suara.

"Lebih banyak karena memang betul-betul berhalangan. Kalau yang secara sadar memilih golput, kayaknya sangat kecil," ujar Ketua Pokja Pendaftaran Pemilih Jakarta Selatan itu.

Jumlah DPT Jakarta Selatan saat putaran pertama lalu adalah1.506.981. Sedangkan mereka yang menyalurkan hak pilihnya berjumlah 947.780 pemilih. Dengan demikian ada sekitar 68 persen pemilih yang menyalurkan hak pilihnya. Sisanya adalah mereka yang tergolong golput.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com