JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian akhirnya berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan ayah dan anak, Jordan Raturomon (50) dan anaknya Edward Raturomon (22), di Bojong Gede, Depok, Jawa Barat. Dari pengakuan tersangka A (14), pembunuhan ini dilatari persoalan utang-piutang.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Depok Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, Kamis (19/7/2012), di Mapolda Metro Jaya. "A disuruh sama orang lain untuk menghabisi korban karena persoalan utang," ujarnya.
Polisi saat ini masih mencari oknum X yang menyuruh A. Namun, dari pengakuan A, korban memiliki utang senilai Rp 25 juta kepada X. "Total utangnya mencapai Rp 25 juta. Dia biasa ngutang dan jaminannya barang-barang milik korban," papar Mulyadi.
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan sadis terjadi di sebuah rumah di Kompleks Satria Jingga Blok F1 Nomor 11 RT 03 RW 14, Desa Raga Jaya, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, pada Rabu (18/7/2012) pukul 12.00 WIB. Seorang ayah dan anaknya tewas di dalam kamar mandi dengan luka sayat di bagian leher. Korban tewas yakni Jordan Raturomon (50) dan anaknya Edward Raturomon (22).
Keduanya ditemukan oleh anak bungsu korban, Kezia Raturomon. Ketika itu, Kezia menemukan ayah dan kakaknya tergeletak di dalam kamar mandi dalam kondisi tidak bernyawa. Baik Jordan maupun Edward menderita luka sayatan di bagian leher dan luka memar di bagian kepala. Polisi menduga pelaku membunuh kedua korban dengan menggunakan senjata tajam. Setelah itu, pelaku menyeret korban ke dalam kamar mandi.
Seusai membunuh, pelaku juga mengambil sejumlah harta benda korban, seperti uang tunai Rp 10 juta, perhiasan, dan sepeda motor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.