Kompas/Andy Riza Hidayat
Para tersangka kasus pembunuhan ayah dan anak di Bojong Gede Kabupaten Bogor yang ditahan di Markas Polres Kota Depok, Kamis (19/7/2012) ini.
DEPOK, KOMPAS.com — Hanya dalam waktu enam jam, Kepolisian Sektor Bojong Gede dan Kepolisian Resor Kota Depok mengungkap kasus pembunuhan terhadap Jordan Raturomon (50) dan anaknya, Edward Raturomon (22).
Pengungkapan kasus ini berkat petunjuk dari selembar kertas daftar utang di rumah korban. Di lembaran kertas itu tercatat nama-nama orang yang memiliki utang ke korban. Beberapa di antaranya adalah tersangka yang terlibat kasus ini.
"Lembaran daftar utang itu kami temukan di kamar rumah korban. Dari barang bukti itu, kami mengembangkan kasus hingga kemudian menemukan motif dan menangkap pelaku," tutur Kepala Polres Kota Depok Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, Kamis (19/7/2012), di Depok.
Tidak hanya lembaran daftar pemilik utang, polisi juga menemukan jaket hitam milik tersangka AD (14) di rumah korban. AD datang ke rumah korban pada Rabu (18/7/2012) pukul 12.00 WIB, bersama rekannya berinisial D (sekitar 20 tahun).
Keduanya lalu menghabisi nyawa Jordan Raturomon dan anaknya Edward Raturomon. Baik AD maupun D hanyalah eksekutor yang disuruh oleh DD (30), PP (35), dan KJ (25). Mereka semua terikat hubungan utang-piutang.
Kesimpulan sementara polisi meyakini tersangka sakit hati karena terus-menerus ditagih utang.
Warga melaporkan peristiwa ini Rabu kemarin pukul 14.00 WIB. Berita mengejutkan ini menjadi pusat perhatian warga Kompleks Satria Jingga Blok F1 Nomor 11 RT 03 RW 14, Desa Raga Jaya, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor.
