JAKARTA, KOMPAS.com — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta dipastikan masuk putaran kedua. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan kembali menggelar rapat pleno mengenai detail pelaksanaan putaran kedua pada Jumat (20/7/2012) esok.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU Provinsi DKI Jakarta, Sumarno, mengatakan, dari hasil yang diperoleh pada rekapitulasi suara tingkat provinsi, Pilkada DKI Jakarta melaju hingga putaran kedua.
"Sesuai dengan UU No 29 Tahun 2007, jika belum ada satu calon yang meraih perolehan suara di atas 50 persen, maka akan ada putaran kedua," kata Sumarno, seusai Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada DKI Jakarta 2012 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (19/7/2012).
Kendati demikian, untuk penetapan calon yang maju pada putaran kedua, akan dilakukan esok hari. Namun, dapat dipastikan dua pasangan dengan perolehan suara teratas yang akan meraih tiket putaran kedua, yaitu pasangan Foke-Nara dan pasangan Jokowi-Ahok.
"Itu nanti akan ditetapkan besok sekaligus membicarakan detail pelaksanaannya," jelas Sumarno.
Ia mengungkapkan, sampai saat ini rencana pemungutan suara putaran kedua tetap akan dilakukan pada 20 September. Namun, tidak menutup kemungkinan ada perubahan setelah dilakukan rapat pleno esok hari. "Tetap 20 September sejauh ini. Tapi akan ada pleno besok. Jadi dapat dilihat besok," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.