Rabu, 22 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 22 Mei 2013 | 21:32 WIB
Jakarta 1
Kasus Tanjung Barat, Panwaslu DKI Sudah Panggil Saksi
Penulis : Riana Afifah | Jumat, 20 Juli 2012 | 14:13 WIB
|
Share:
Kasus Tanjung Barat, Panwaslu DKI Sudah Panggil Saksi KOMPAS/WISNU WIDIANTORO Anggota Panwaslu DKI Jakarta berfoto didepan spanduk saat Deklarasi Posko Pengaduan DPT di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (15/7/2012). Posko yang terdapat di Panwaslu Kecamatan hingga Provinsi tersebut dibentuk untuk membantu warga yang belum terdaftar di SDPT sehingga mereka bisa berpartisipasi dalam Pilkada DKI Jakarta putaran 2 nanti.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus suara yang berubah di Kelurahan Tanjung Barat masih terus ditelusuri oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta. Hingga Jumat (20/7/2012) siang, sudah sembilan saksi yang dipanggil untuk keperluan rekonstruksi kejadian saat penghitungan suara.

Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah, mengatakan, pihaknya sudah memanggil Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), PPL, PPK Kecamatan Jagakarsa dan enam anggota PPS. Rekonstruksi pun sudah dilakukan oleh pihaknya. "Proses rekonstruksi sudah dilakukan. Memang banyak perubahan tapi kemudian dibuat berita acara atas keinginan saksi-saksi," kata Ramdansyah, di Jakarta, Jumat (20/7/2012).

"Tapi angka yang berubah sudah diperbaiki dan sudah dimasukkan dari berbagai tingkat," kata Ramdansyah.

Menanggapi permintaan dari tim sukses Jokowi-Ahok untuk melakukan penghitungan ulang, ia mengatakan bahwa ada aturan untuk menyelesaikan sengketa ini dengan memperbaiki perubahan suara dan atau melakukan rekap ulang. "Kami lakukan memperbaiki perubahan suara dan sudah disetujui. Karena kalau tingkat kelurahan diulang maka akan mundur semuanya," ungkap Ramdansyah.

Kendati demikian, ia belum mau menyimpulkan kasus ini sebagai penggelembungan suara. "Kami masih telusuri. Belum bisa dipastikan penggelembungan suara atau sekadar human error. Kalau buktinya masih kurang, ya akan kami panggil lagi saksi lain," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, tim sukses pasangan Jokowi-Ahok wilayah Jakarta Selatan melaporkan dugaan penggelembungan suara pada calon nomor satu, Foke-Nara di Kelurahan Tanjung Barat. Dari hasil rekapitulasi surat suara pada setiap TPS, pasangan nomor urut pertama memperoleh suara 6.820 tetapi ketika dilakukan penghitungan ulang di tingkat PPK Jagakarsa, jumlah tersebut menggelembung menjadi 10.671. Perubahan juga terjadi pada jumlah suara pasangan nomor dua, dari 359 menjadi 459, sedangkan jumlah suara pada pasangan nomor urut lima menggelembung dari 1.358 menjadi 1.448.

Editor :
Hertanto Soebijoto