Minggu, 26 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 26 Mei 2013 | 12:46 WIB
Kriminalitas
Tersangka Pembunuh Ayah-Anak di Tahanan Khusus Anak
Penulis : Sabrina Asril | Jumat, 20 Juli 2012 | 15:00 WIB
|
Share:
Tersangka Pembunuh Ayah-Anak di Tahanan Khusus Anak Kompas/Herlambang Jaluardi Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com — A (14) tega menghabisi nyawa Jordan Raturomon (50) dan anaknya, Edward Raturomon (22), hanya karena persoalan utang Rp 1 juta. A pun mengaku membutuhkan uang sehingga mau saja disuruh tiga pelaku lainnya untuk membunuh ayah dan anak itu. Kendati merupakan salah seorang tersangka, tetapi A masih di bawah umur. Kepolisian Resor Kota Depok akan menerapkan perlakuan hukum khusus bagi A.

Demikian diungkapkan Kapolresta Depok Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, Jumat (20/7/2012), saat dihubungi wartawan. "Ya jelas kami tidak akan menghilangkan hak-haknya sebagai anak. Perlakuan hukum khusus akan diberikan kepada A," ungkap Mulyadi.

Perlakuan khusus yang dimaksud, lanjutnya, adalah dengan memberikan pendampingan kepada A saat pemeriksaan. Pendampingan dilakukan oleh orangtua dan juga kuasa hukum. Selain itu, selama proses penyidikan dilakukan, A akan ditahan di ruang tahanan khusus anak.

"Dia akan ditahan terpisah dari tahanan dewasa yang lain. Tidak akan dicampur. Kami ada dua tempat tahanan anak, yakni di Polsek Beji dan Polsek Cimanggis. A nanti akan dibawa ke Beji," ujar Mulyadi.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan sadis terjadi di sebuah rumah di Kompleks Satria Jingga Blok F1 Nomor 11 RT 03 RW 14, Desa Raga Jaya, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, pada Rabu (18/7/2012) pukul 12.00. Seorang ayah dan anaknya tewas di dalam kamar mandi dengan luka sayat di bagian leher.

Korban tewas yakni Jordan Raturomon (50) dan anaknya Edward Raturomon (22). Keduanya ditemukan oleh anak bungsu korban, Kezia Raturomon. Ketika itu Kezia menemukan ayah dan kakaknya tergeletak di dalam kamar mandi dalam kondisi tidak bernyawa. Baik Jordan maupun Edward menderita luka sayatan di bagian leher dan luka memar di bagian kepala.

Seusai membunuh, pelaku juga mengambil sejumlah harta benda korban, seperti uang tunai Rp 10 juta, perhiasan, dan sepeda motor. Tak sampai sehari, tim gabungan Polresta Depok dan Polsek Bojong Gede akhirnya berhasil membekuk empat orang pelaku, yakni AD (14), KS (25), PP (35), dan DD (20). Sementara satu orang lainnya, yakni D, masih buron.

Dari para tersangka diketahui bahwa pembunuhan sudah disiapkan sejak seminggu lalu. Mereka tega menghabisi nyawa Jordan karena tidak terima terus-menerus ditagih utang oleh Jordan. Anaknya, Edward, juga terpaksa dibunuh karena mengetahui peristiwa itu.

Editor :
Hertanto Soebijoto