Minggu, 26 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 26 Mei 2013 | 15:19 WIB
Bos Koperasi Langit Biru Ditahan di Bareskrim Polri
Penulis : Dian Maharani | Rabu, 25 Juli 2012 | 21:39 WIB
|
Share:
Bos Koperasi Langit Biru Ditahan di Bareskrim Polri KONTAN/CHEPPY A MUCHLIS Ilustrasi : Kantor Pusat Koperasi Langit Biru (KLB) di Tangerang

JAKARTA, KOMPAS.com — Bos Koperasi Langit Biru (KLB), Jaya Komara, telah ditahan di rumah tahanan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Dari Purwakarta, Jawa Barat, Jaya tiba di Bareskrim Polri pukul 20.30 WIB, Rabu (25/7/2012) malam.

Jaya yang mengenakan baju putih itu hanya bungkam ketika ditanyai sejumlah pertanyaan oleh wartawan. Ia dikawal oleh tim penyidik Bareskrim Polri. Ia datang beserta istri dan anaknya yang masih usia balita.

"Untuk proses pidana, semua akan bergulir melalui peradilan pidana. Tentu nanti kita akan menunggu hasil lebih lanjut proses pidana ini," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Komisaris Boy Rafli Amar, Rabu (25/7/2012).

Boy menjelaskan, Jaya Komara dikenai pasal berlapis, yaitu Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Kemudian Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Diberitakan sebelumnya, polisi akhirnya berhasil menangkap Jaya Komara di sebuah hotel di Purwakarta Jawa Barat, Selasa (24/7/2012) malam.

Jaya merupakan daftar pencarian orang (DPO) atas kasus dugaan investasi bodong Koperasi Langit Biru yang belokasi di Tangerang.

Editor :
Benny N Joewono