IMANUEL MORE GHALE
Empat orang tersangka kasus pembunuhan di ayah dan anak di Bojonggede, Depok, berhasil diamankan petugas kepolisian setempat, Kamis (19/7/2012).
JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sabtu (28/7/2012) besok pukul 10.00 WIB, akan bertemu Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Mulyadi Kaharni di kantornya.
Setelah bertemu dengan Mulyadi, KPAI akan menemui A, salah seorang anak yang dituduh menjadi pelaku pembunuhan Jordan Raturomon (50) dan anaknya, Edward Raturomon (22), Rabu (18/7/2012) dini hari lalu. A kini ditahan di Polresta Depok.
Demikian diungkapkan salah seorang komisioner KPAI, Apong Herlina, kepada Kompas, Jumat (27/7/2012) malam ini.
"Karena pelaku masih anak-anak, KPAI berkepentingan menemuinya. Sebelumnya, kami akan bertemu dengan Kapolres Depok," ujar Apong.
Bersama D (20), yang kini masih buron, A mengaku menjalankan perintah KS (25), PP (35), dan DD (20), untuk membunuh Jordan dan anaknya. Kabarnya, A dan D mendapat upah Rp 6 juta.
Sebagaimana diberitakan, A berkali-kali menyesali perbuatannya. Kepada polisi dan orang yang menemuinya, A mengaku nekat. Sudah lama dia hidup dalam kemiskinan. Bahkan dua tahun terakhir ini tidak sekolah karena terbentur biaya. A ingin mencari penghasilan dari upah hasil pembunuhan. "Selama ini dia kerja memungut botol," kata ibunya yang berinisial Ar (50).