Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Mercy Baru Keluar dari RS Ketergantungan Obat

Kompas.com - 31/07/2012, 14:16 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Darsan Sutrisna, pengemudi mobil Mercedesz-Benz yang menabrak tiga pengamen di Bundaran Hotel Indonesia (Bundaran HI) beberapa waktu lalu, terbukti mengonsumsi obat-obatan saat menyetir. Dari hasil pengembangan pemeriksaan, Darsan ternyata baru saja keluar dari rumah sakit ketergantungan obat.

Demikian diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Dwi Sigit Nurmantyas, Selasa (31/7/2012) di Mapolda Metro Jaya. "Sejauh ini pemeriksaan sudah hampir rampung, tapi dari hasil tes kan dia positif narkoba. Dari keterangan, dia juga mengaku baru keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat Yapita," ujar Sigit.

Darsan mengaku baru keluar empat bulan lalu dari rumah sakit tersebut. Pemeriksaan terhadap Darsan, lanjutnya, sudah selesai dilakukan penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya. Dari pemeriksaan itu, polisi hanya menyangkakan Pasal 311 dan Pasal 281 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.

"Darsan tidak dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan seperti Afriyani karena kasus Afriyani sudah diingatkan teman-temannya untuk tidak menyetir, tapi dia nekat. Kasus ini tidak demikian. Selain itu, jumlah korbannya juga lebih sedikit dari Afriyani," ucap Sigit.

Setelah diperiksa penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya, Darsan selanjutnya akan dilimpahkan ke tahanan Narkoba Polda Metro Jaya hari ini. "Hari ini, Darsan akan dibawa ke (tahanan) narkoba untuk dititipkan di sana dan diperiksa sama penyidik narkoba," kata Sigit.

Diberitakan sebelumnya, sebuah kecelakaan terjadi pada Senin (23/7/2012) pukul 03.00 di Bundaran HI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Sebuah mobil sedan Mercedes-Benz B 1201 BAD melaju sangat kencang dan menabrak tiga pengamen yang sedang duduk meminum kopi di pinggir trotoar Bundaran HI. Saat itu mobil melaju kencang dari arah selatan ke arah utara.

Tiba-tiba mobil itu menabrak trotoar di Bundaran HI dan kemudian naik. Mobil pun langsung menghantam tiga pengamen yang sedang duduk dan meminum kopi. Salah seorang di antaranya tewas, sementara dua orang lainnya mengalami luka.

Korban meninggal dunia, yakni Ariyanto Sjafri (sebelumnya disebut Ariyanto Syari, berusia 33 tahun), warga Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sementara itu, dua orang lainnya mengalami luka, yakni Andri (20) dan Jamaludin (20). Atas peristiwa ini, Darsan Sutrisna selaku sopir mobil itu langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Saat tes urine dan darahnya, tubuh Darsan ternyata positif mengandung MDMA golongan 1 dan Metamfetamina golongan 1. MDMA adalah zat kandungan yang terdapat pada ekstasi. Sementara itu, metamfetamin adalah zat yang terdapat pada sabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com