Sabtu, 25 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 25 Mei 2013 | 19:04 WIB
Ayung Dibunuh karena Tak Bayar "Fee" Rp 200 Juta
Penulis : Adri Prima | Selasa, 31 Juli 2012 | 16:10 WIB
Dibaca:
|
Share:
Ayung Dibunuh karena Tak Bayar "Fee" Rp 200 Juta KOMPAS/RADITYA HELABUMI John Refra alias John Kei (bertopi).

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang lanjutan perkara pidana dalam kasus pembunuhan mantan bos PT Sanex Steel, yakni Tan Hari Tantono alias Ayung, dengan terdakwa anak buah John Kei kembali digelar hari ini, Selasa (31/7/2012) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Agenda sidang kali ini antara lain mendengarkan keterangan saksi. Sebanyak tiga orang saksi yang didatangkan merupakan anggota polisi dari Polda Metro Jaya yaitu Jainul, Jufri, dan Eko Widiyanto.

Ketiga saksi merupakan anggota kepolisian Polda Metro yang sedang berjaga di pos. Salah satu saksi, yaitu Eko, menuturkan bahwa tiga anak buah John Kei, yaitu Ancola, Chandra, dan Tuce Kei, datang untuk menyerahkan diri.

"Chandra mengaku telah melakukan pembunuhan di Swiss Belhotel. Yang menusuk Chandra dan Tuce Kei, sedangkan Ancola hanya memukul korban," tutur Eko.

Ia juga menambahkan bahwa berdasakan laporan dari tersangka, pembunuhan tersebut dilakukan karena korban tidak membayar fee mereka sebesar Rp 200 juta hasil dari menagih utang sebesar Rp 600 juta.

Dari laporan ketiga tersangka, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Qupra dan Dani Reis di Blok S. "Tidak ada perlawanan saat keduanya ditangkap," lanjut Eko.

Sementara itu, majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang pada Selasa (7/8/2012) pekan depan dengan agenda yang sama, yaitu mendengarkan keterangan saksi. Tiga anak buah John Kei yang hadir pada sidang hari ini adalah Ancola Kei, Dani Reis, dan Qupra.

Editor :
Tri Wahono