KOMPAS.com/FABIAN JANUARIUS KUWADO
Suasana Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Minggu, (29/7/2012), sebanyak 45 PSK kabur dengan dibantu puluhan pria tak dikenal. Untuk melancarkan aksinya, pelaku merusak pagar dan menyekap sekuriti.
JAKARTA, KOMPAS.com — Aksi pembebasan paksa 45 siswa binaan di Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya, Jalan Tatwam Asi, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, masih dalam tahap pengembangan. Beberapa hari sebelum aksi tersebut, seorang oknum Satpol PP diketahui sempat datang dan mengaku dari pihak keluarga.
"Ya, memang hari Rabunya ada satu orang berpakaian Satpol PP datang. Dia memohon pembebasan salah satu PSK (pekerja seks komersial) yang ditahan di sini," ujar BS, salah seorang pekerja panti kepada Kompas.com, Selasa (31/7/2012).
Kedatangan oknum Satpol PP untuk memohon pembebasan salah satu PSK tersebut dirasa janggal. Pasalnya, Satpol PP yang biasa melakukan penertiban malah memohon pembebasan PSK. Oknum tersebut mengaku sebagai keluarga kepada para pekerja panti.
"Dia datang atas nama pihak keluarga. Memang dia tidak memberikan uang karena di kami tidak ada itu, yang seperti itu. Kami hanya bertugas pembinaan," katanya.
Dia mengatakan, satu PSK yang diharapkan bisa bebas tersebut merupakan salah satu dari 45 siswa binaan yang melarikan diri. BS pun tak bisa mengira-ngira keterlibatan oknum Satpol PP dalam kasus tersebut. Pihaknya telah menyerahkan kasus ini kepada kepolisian.
"Kalau itu kami nggak bisa menjustifikasi ke arah sana. Bahwa ada oknum Satpol PP yang memohon, ada, tapi tidak tahu itu terkait kasus PSK yang kabur itu atau nggak," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 45 PSK panti sosial yang beralamat di Jalan Tatwam Asi, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, melarikan diri, Minggu (29/7/2012) pukul 07.15 WIB. Bak pembebasan narapidana seperti di film-film, pelarian tersebut dibantu oleh sekitar 30 pria tak dikenal yang semuanya mengenakan helm penuh dan masker.
Saat itu, warga binaan tengah melakukan aktivitas bersih-bersih di halaman panti sosial. Di pintu gerbang yang hanya berjarak sekitar 20 meter, datang dua laki-laki yang memaksa masuk. Karena bukan waktu untuk menjenguk, dua satpam yang bertugas saat itu, Sugiyanto (28) dan Ramlan (48), tidak memberi izin. Keduanya ngotot, tetapi tetap tidak diberi izin masuk.
Selanjutnya, datang teman-teman dari dua laki-laki tersebut, sampai sekitar 60 orang. Mereka memaksa masuk dan mendorong-dorong pintu gerbang panti, hingga kunci rusak, dan gerbang pun jebol. Para penghuni panti pun kabur bersama mereka. Satu pelaku atas nama Wasim, warga Bekasi, Jawa Barat, berhasil diamankan dan diserahkan ke Polsektro Pasar Rebo.
