JAKARTA, KOMPAS.com — Panwas Pilkada Jakarta mengirimkan surat ke KPU Jakarta, pasangan calon, dan Satpol Pamong Praja terkait dengan spanduk bernada suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Ketua Panwas Pilkada Jakarta Ramdansyah, Rabu (1/8/2012), mengatakan, pihaknya memerintahkan juga ke Panwas di kota/kabupaten untuk merekap jumlah alat peraga yang berbau SARA serta tanpa identitas pembuat.
"Ada sejumlah spanduk yang dibuat bukan tim pasangan calon. Kami juga membuat surat resmi kepada KPU Jakarta bahwa ini adalah pelanggaran. Surat ditembuskan kepada kedua pasangan calon dan Satpol PP," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.