Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Tersangka Perampokan dalam Taksi

Kompas.com - 02/08/2012, 21:09 WIB
Bima Setiyadi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan, EEN seorang sopir taksi, AN (38), MA (37), DA (36), AS, dan MAR (32) berhasil diamankan satuan petugas Kepolisian Resor Jakarta Barat. Mereka merupakan pedagang pakaian di Pasar Cipulir yang bekerja sama dengan sopir taksi di setiap aksinya.

"Mereka berasal dari satu kampung yang sama di daerah Sumatera. Dan mereka ditangkap dari tempat yang berbeda," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi, di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (2/8/2012).

Ia menuturkan, penangkapan para pelaku tersebut berawal dari pelaporan korban Terry Yudha Pratama (21), warga Binong Permai Blok F25/34 RT 04/08 Kelurahan Binong, Kecamatan Curug Tangerang, yang mengalami pemerasan di kolong jembatan Slipi, Jakarta Barat. Selanjutnya, tim buser melakukan penyidikan dan berhasil menangkap para pelaku para di daerah Jakarta Selatan dan Tangerang.

"Mereka mengaku sebagai anggota ormas dan anggota intel dengan menggunakan taksi bernomor polisi B 1297 CTB," ujarnya.

Mengenai modus, Hengki mengungkapkan bahwa para pelaku biasanya menuduh korban telah mengganggu atau mendorong anak bosnya. Kemudian mereka memaksa korban masuk ke dalam taksi dan mengambil harta miliknya. Setelah diperas, para korban diajak berkeliling dengan taksi dan diturunkan di suatu tempat.

"Aksinya sudah dilakukan sebanyak sepuluh kali di wilayah Jakarta Raya. Lima di antaranya berada di wilayah Jakarta Barat. Kebanyakan korban laki-laki yang secara fisik kecil, lemah, dan tidak mampu melawan," paparnya.

Sementara itu, menurut pengakuan tersangka, mereka adalah sindikat yang terpisah beberapa kelompok. Saat ini tersangka ditahan di Mapolresto Jakarta Barat. Mereka dijerat Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan, Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dan Pasal 335 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. Mereka terancam pidana 12 tahun penjara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com