Senin, 6 Agustus 2012

News

MUI: Tayangan TV Ramadan Masih Kurang Islami

  • Penulis :
  • Adri Prima
  • Senin, 6 Agustus 2012 | 19:20 WIB
| shutterstock

Jakarta, KOMPAS.com - Tim Pemantau Tayangan Televisi Ramadan Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih menemukan beberapa hal yang bertentangan dengan nilai-nilai Ramadan dalam beberapa program TV Ramadan.

Hasil evaluasi dari Tim Pemantau Tayangan Televisi Komisi Informasi dan Komunikasi MUI, beberapa program Ramadan masih menonjolkan canda yang bersifat merendahkan. Padahal, dalam suasana Ramadan, ejekan yang bersifat merendahkan dan memperolok itu sangat merusak nilai-nilai kesucian Ramadan.

"Ada juga temuan dari beberapa program Ramadan yang dialognya berorientasi kepada hal-hal berbau seks dan pornografi. Ditemukan juga tingkah laku yang tidak sewajarnya seperti berpelukan dengan lawan main yang bukan muhrim," ujar salah satu tim pemantau Tayangan TV MUI Imam Suhardjo.

Hal ini disampaikannya melalui keterangan tertulis Komisi Informasi dan Komunikasi MUI, di gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2012).

Suhardjo juga menyayangkan bahwa dalam beberapa acara komedi bertema Ramadan, peran wanita yang dimainkan oleh pria juga masih dipertontonkan. Kemasan seperti ini masih diandalkan beberapa program TV saat sahur ataupun berbuka.

Setiap stasiun TV, lanjut dia, seharusnya tidak hanya memandang dari sisi hiburan saja. Akan lebih baik jika stasiun TV mengedepankan nilai-nilai Islami, informasi, edukasi, serta nilai sosial budaya yang luhur. Namun, Tim Pemantau Tayangan TV Komisi Informasi dan Komunikasi MUI juga mengapresiasi beberapa program khusus Ramadan.

Suhardjo menjelaskan, dalam proses pemantauan, MUI mengacu pada Undang-undang Penyiaran (UU No 32/2002) dan Standar Program Siaran (SPS) 2012 dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), serta beberapa fatwa MUI.

"Ini merupakan wujud dari tanggung MUI dalam melindungi, mendampingi, dan memperjuangkan hak publik, serta mengontrol kepatuhan TV sebagai pengguna frekuensi milik publik," lanjut Imam.

 

Editor : Ana Shofiana Syatiri
[x] close