NURUL HIDAYAT
Komunitas Pecinta Anand Asrham (KPAA) berunjuk rasa di depan kantor PN Jakarta Selatan menuntut sikap tegas dari Pengadilan terkait pelanggaran etika yang dilakukan oleh Ketua Majelis Hakim Drs. Hari Sasangka M.Hum yang menjadi pimpinan persidangan perkara Anand Krishna
JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah kelompok pendukung Anand Krishna melakukan aksi damai memprotes putusan Mahkamah Agung, hari ini giliran kelompok para korban yang mendatangi gedung yang sama. Kedatangan kelompok korban Anand Krishna ini justru untuk menyatakan dukungan atas putusan Kasasi MA dalam kasus pelecehan seksual dengan terdakwa sang tokoh spiritual itu.
"Kami akan memberikan rangkaian mawar putih kepada Ketua MA sebagai tanda dukungan atas putusan kasasi dalam kasus Anand Krishna," kata Agung Mattauch, Koordinator Tim Pembela Korban Anand Krishna (TP KAK), saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Selasa (4/8/2012).
Menurut Agung, sikap tersebut merupakan wujud apresiasi pihaknya. Ia menjelaskan, sebelum adanya putusan kasasi, para korban sulit mendapatkan jalan menuju keadilan. "Banyak intrik yang dilakukan dan sulit untuk dijelaskan atau dibuktikan," kata Agung.
Selain menyerahkan mawar putih sebagai simbol penghargaan, kelompok Korban Anand Krishna (KAK) juga akan menggelar aksi teatrikal. Aksi bertajuk "Gerakan Antidukun Cabul (Gandul)" itu bersama penyerahan mawar putih akan diadakan pula di Polda Metro Jaya dan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Kami mulai sekitar pukul 11.00 di MA. Terus kami akan ke Polda Metro khususnya Unit PPA sekitar pukul 13.00, dan berakhir di Kejati DKI, pukul 16.00," rinci Agung.
Ia memastikan, sejumlah nama yang selama ini disebut sebagai korban pelecehan seksual Anand Krishna akan hadir dalam aksi-aksi ini. Ia menambahkan, yang dimaksud dengan KAK bukan hanya Tara Pradipta yang menjadi saksi pelapor dalam kasus pelecehan seksual. Menurut Agung, masih terdapat nama korban-korban lainnya dalam bentuk yang berbeda.
"Korban Anand Krishna itu bukan hanya Tara, masih banyak yang lain. Selain korban pelecehan seksual, ada juga korban pelecehan ekonomi, dan korban pelecehan pemikiran. Semuanya dilakukan melalui hipnoterapi. Karena itu kami menyebut kelompok ini Tim Pembela Korban Anand Krishna," ungkap Agung.
