BEKASI, KOMPAS.com — Dalam kurun empat bulan terakhir, buruh di Bekasi Raya giat berdemonstrasi ke pabrik-pabrik di kawasan industri, terutama di Kabupaten Bekasi. Buruh bergerilya dari pabrik ke pabrik untuk menuntut HOSTUM, yakni hapuskan outsourcing dan tolak upah murah.
Juru Bicara Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Nyumarno, Kamis (9/8/2012), mengatakan, demonstrasi buruh terus dilakukan sebagai persiapan mogok nasional pada September 2012.
Dalam seminggu terakhir, digelar demonstrasi buruh hingga berjam-jam di PT Gama Plast dan PT Byung Hwa di Jababeka, PT Tokai Indonesia di EJIP, dan PT 3M Indonesia di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Tentang demonstrasi itu, buruh meminta perundingan agar pekerja alih daya atau outsourcing diangkat sebagai pegawai tetap perusahaan. Ada buruh alih daya yang sudah lebih dari lima tahun bekerja, tetapi belum berstatus pegawai tetap.
Menurut Nyumarno, keberadaan buruh alih daya dengan status kontrak berkepanjangan menyalahi Undang-Undang Nomot 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Apalagi, kondisi buruh alih daya kerap diupah murah atau di bawah upah minimum regional dan tidak mendapat Jamsostek.
Juru Bicara Federasi Perjuangan Buruh Jabodetabek Santoso mengatakan, para buruh yang berstatus alih daya telah meminta advokasi kepada organisasi buruh untuk memperjuangkan nasib mereka menjadi pegawai tetap.
Santoso mengatakan, aksi demonstrasi akan terus berlanjut di pelbagai perusahaan. "Kami mengawal agar aksi tidak anarkistis," katanya.