Selasa, 21 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Selasa, 21 Mei 2013 | 19:18 WIB
Pembunuh Ayah-Anak
Pelaku Sempat Tidur di Rumah Korban
Penulis : Andy Riza Hidayat | Jumat, 10 Agustus 2012 | 16:40 WIB
Dibaca:
|
Share:

DEPOK, KOMPAS.com — Pelaku pembunuhan itu begitu tenang. Saat rekonstruksi, AD yang baru berusia 14 tahun menceritakan semua yang diperbuatnya. Hal itu disampaikan saat mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan Jordan Raturomon (50) dan anaknya, Edward Raturomon (22), Jumat (10/8/2012), di Markas Kepolisian Resor Kota Depok.

AD menjadi salah satu satu eksekutor pembunuhan yang terjadi di di rumah korban Kompleks Satria Jingga Blok F1 Nomor 11 RT 03 RW 14, Desa Raga Jaya, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor.

AD bersama tersangka D (21) yang kini masih buron awalnya berpura-pura bertamu ke rumah korban, Selasa (17/7/2012), menjelang tengah malam lalu. Kemudian mengobrol hampir dua jam, hingga kemudian menghabisi nyawa korban satu per satu pada hari Rabu (18/7/2012).

D dan AD sempat menjawab dengan tenang kepada tetangga korban. Ketika itu salah seorang tetangga menyampaikan agar tidak ribut, hari sudah malam. Sebab, ketika proses eksekusi, korban sempat melawan hingga memecahkan beberapa barang di dalam rumah. Namun, D menjawab lontaran tetangga korban dengan mengatakan, "Iya bang, ini lagi bercanda."

Tidak hanya itu, AD dan D juga mengelabui petugas keamanan setempat. Seorang lelaki datang pada dini hari itu seusai pembunuhan agar AD dan D memasukkan sepeda motor karena sudah dini hari. AD memasukkan ke halaman rumah. Lalu AD tertidur hingga pukul 04.30, kemudian mereka meninggalkan rumah.

AD dan D sepasang remaja ini terlibat pembunuhan setelah mereka terlilit utang kepada korban. Selain keduanya, polisi juga menetapkan tersangka Pp, Ks, dan Dd. Mereka semua adalah tukang ojek dan pemulung di Depok dan Bogor.

Editor :
Rusdi Amral