Pengungkapan Berkat Kesaksian Satpam
- Penulis :
- Andy Riza Hidayat
- Jumat, 10 Agustus 2012 | 16:47 WIB
EPOK, KOMPAS.com- Pengungkapan kasus perampokan disertai dengan pembunuhan seorang nenek, Juju Juhariyah (63), awalnya dari kesaksian seorang petugas keamanan. Adalah Sandi Samudra, petugas keamanan tidak resmi di Komplek Pelni Blok I 3 Nomor 01, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok yang memergoki tersangka DT (21) keluar rumah korban.
Sandi yang merangkap sebagai tukang ojek itu melihat orang yang pernah dilihatnya dua bulan sebelumnya. Sandi semula mengira orang tersebut adalah tamu rumah. Namun setelah muncul berita Juju terbunuh, Sandi menduga DT lah pelakunya.
"Dari kesaksian dia kami melacak tempat kosnya di Kemang, Jakarta Selatan. Setelah kami peroleh foto tersangka, kami tunjukkan ke saksi, dia meyakini foto itu mirip dengan sosok yang dilihatnya di rumah korban," kata Kepala Polres Kota Depok Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, Jumat (10/8/2012) di Depok.
Petugas lalu menyiapkan rencana penangkapan. DT ternyata pulang kampung setelah pembunuhan berlangsung, Senin (6/8) sekitar pukul 13.30. Polisi mengajak ayah tersangka untuk menangkap DT di kampung halamannya di Brebes, Jawa Tengah.
Penangkapan DT berlangsung Jumat dini hari oleh tim gabungan Polres Depok dan Polda Metro Jaya. Dari hasil penyidikan diketahui bahwa DT kesulitan mencari dana untuk pembangunan rumahnya. Setelah kesulitan mencari pinjaman hutang, DT nekat melakukan niat jahat ke rumah Juju.
Atas perbuatannya itu, DT terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara sesuai pasal 338 juncto 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.