KOMPAS.com/SABRINA ASRIL
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto.
JAKARTA, KOMPAS.com - Andrizal yang menjadi korban penculikan yang berhasil diselamatkan polisi pada Kamis (9/8/2012) ternyata bukan PNS. Dia ternyata calo PNS, yang biasa menawarkan jasa untuk memasukkan seseorang ke instansi pemerintahan.
"Dia kerjanya calo PNS karena sudah biasa menawarkan janji untuk memasukkan orang-orang ke dalam instansi pemerintahan," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/8/2012).
Rikwanto pun tidak menampik motif penculikan terhadap Andrizal terkait dengan jasa yang biasa dilakukannya itu.
"Motifnya sebenarnya karena uang Rp 60 juta yang sudah disetor pelaku bernama Sumardi untuk memasukkan anaknya ke Biro Pusat Statistik (BPS)," imbuh Rikwanto.
Pelaku menunggu sampai 14 bulan, namun anaknya tetap gagal menjadi pegawai BPS. Akhirnya, pelaku memutuskan untuk menculik korban.
"Korban diculik di Stasiun Gambir pada tanggal 6 Agustus lalu," kata Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, aparat Jatantras Polda Metro Jaya sudah berhasil menangkap dua orang tersangka dalam kasus ini, yakni Sumardi yang menjadi tersangka utama dan Andi Lelono. Mereka ditangkap di Gang Anggrek Gas Alam RT 04 RW 07, nomor 4A, Curug, Cimanggis, Depok, saat petugas membebaskan Andrizal.