Komunitas Sepeda Dukung Korban Bus Transjakarta
- Sabtu, 11 Agustus 2012 | 06:45 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Semua komunitas sepeda di Jakarta memberikan dukungan doa dan bantuan dana kepada korban bus transjakarta, Puji Prasetyo. Dalam acara buka bersama di Museum Mandiri, Kota, Jumat (10/8/2012), beberapa komunitas sepeda menyerahkan sumbangan dana untuk Puji yang diterima langsung oleh ayahnya, Mintarto.
Puji Prasetyo (13) tertabrak bus transjakarta saat bersepeda pada car free day (CFD), Minggu (5/8/2012) di depan Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih. Bus transjakarta dengan nomor polisi B 7528 ZX itu tiba-tiba meninggalkan jalurnya dan masuk ke jalur umum. Menghindari orang tua yang sedang bersepeda, bus tersebut membanting setir ke kiri dan menghantam Puji Prasetyo yang sedang asyik menikmati aktivitas bersepeda di masa CFD itu.
"Seluruh pesepeda, tak peduli dari kelompok mana dan dari kalangan apa adalah saudara. Maka, kita wajib saling membantu saudara yang sedang dalam kesulitan," kata Ketua Umum Bike to Work, Toto Sugito, sebelum mewakili berbagai komunitas sepeda untuk menyerahkan sumbangan kepada Mintarto.
Mintarto sendiri mengaku tak menyangka kejadian yang menimpa anaknya langsung direspons oleh komunitas sepeda. Sementara Pemprov DKI justru belum merespons sama sekali, apalagi memberi bantuan.
Puji Prasetyo sendiri sampai sekarang masih berbaring di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih. Akibat tertabrak bus transjakarta tersebut, Puji mengalami pendarahan otak.
"Kemarin (Kamis, 9/8/2012), tiba-tiba telinganya berdarah dan masih ada pendarahan di otak. Dokter belum memutuskan operasi. Masih akan dilihat perkembangannya dalam beberapa hari ini. Semoga tak sampai operasi dan segera sembuh," tutur Mintarto terbata-bata.
Menurut Mintarto, anaknya yang kini duduk di kelas VI sekolah dasar itu memang tak bisa lepas dari sepeda. Jika CFD, dia selalu keluar, tetapi ayahnya selalu memantaunya. Minggu (5/8/2012) itu, Puji yang sebelumnya mengikuti ibunya, meminta izin bersepeda. "Kebetulan saya sedang tak bisa menemaninya dan terjadilah kecelakaan itu," jelas Mintarto, warga Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, tersebut.
Sementara itu, Toto Sugito menambahkan, kejadian Puji Prasetyo semakin menegaskan bahwa pemerintah harus segera melindungi dan memfasilitasi pejalan kaki dan pesepeda dengan sebaik mungkin. Sebab, hak pejalan kaki dan pesepeda dijamin Undang-Undang No 22 Tahun 2009.