JAKARTA, KOMPAS.com- Seorang tersangka kasus perampokan kepergok, diringkus, dan babak belur akibat dipukuli oleh warga di Perumahan Taman Gresinda, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (12/8/2012) pagi. Tersangka bernama Saiful (29), warga Kapuk Muara, Penjaringan, itu kedapatan merampok rumah mewah.
Pelaku akhirnya diselamatkan petugas Kepolisian Sektor Metro Penjaringan yang datang ke lokasi dan mengamankannya dengan membawa, menahan, dan memeriksa tersangka.
Dari lelaki ini, petugas menyita dua telepon seluler, golok, pisau, obeng, tang, dan linggis yang tersimpan di dalam tas ransel.
Berdasarkan keterangan petugas Polsek Penjaringan, Saiful beraksi pukul 02.30. Ia masuk ke satu rumah yang penghuninya sedang tertidur. Saiful berhasil masuk dengan mencongkel jendela rumah dengan linggis. Namun, aksi itu kepergok oleh pembantu rumah yang kebetulan terbangun untuk mempersiapkan sahur.
Pembantu itu berteriak, sehingga pemilik rumah terbangun dan menghubungi kantor polisi. Saiful bergegas ambil langkah seribu. Saiful pun gagal lolos karena sejumlah tetangga penghuni mendengar teriakan ada rampok, terbangun, dan berinisiatif membekuk pelaku.
Pelaku berhasil dibekuk dan dipukuli oleh warga. Pelaku sempat melawan bahkan menggunakan senjatanya tetapi bisa dikalahkan oleh warga. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pelanggaran pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.