Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Narkoba, Perwira Polda Sulsel Terancam 5 Tahun Bui

Kompas.com - 14/08/2012, 09:43 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - AKP Aulia Nasution yang tersandung kasus narkotika terancam divonis di atas 5 tahun penjara. "AKP Aulia itu sudah resmi ditetapkan tersangka dan saat ini proses pidanannya kita masih akan buktikan, sementara untuk berkasnya sekarang diproses di Propam. Namun jika proses pidana lainnya terbukti, oknum itu terancam divonis di atas 5 tahun," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Chevy Ahmad Sopari, Selasa (14/8/2012).

Menurut Chevy, mantan Kasat Narkoba Polres Sidrap itu resmi ditetapkan sebagai tersangka. Namun, untuk proses pidana, pemberkasannya dilakukan di Propam Polda Sulselbar.

Sebelumnya telah diberitakan Kompas.com, jaringan peredaran narkoba lintas kabupaten itu dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulselbar. Empat orang berhasil diamankan, salah satu di antaranya adalah mantan Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Aulia Nasution.

Oknum perwira yang saat ini bertugas di Polda Sulsel itu ditangkap di ruangannya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, dua pekan lalu. Namun, informasi baru bocor ke wartawan, Selasa (7/8/2012), setelah polisi terus melakukan pengembangan untuk menangkap pihak-pihak terkait.

Nama Aulia muncul setelah penangkapan empat pelaku narkoba di tiga lokasi berbeda. Bermula dari informasi yang diterima tim Ditresnarkoba Polda Sulsel, terkait adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah yang terletak di sebuah gang di sekitar Jalan Urip Sumoharjo. Selanjutnya, kepolisian melakukan penggerebekan. Dua orang berhasil diamankan dari lorong tersebut. Masing-masing, Daeng Tompo dan Sadad.

Saat digeledah ditemukan delapan gram narkotik jenis sabu-sabu. Petugas kemudian gelandang keduanya ke Mapolda Sulsel. Saat di interogasi seorang pelaku, Sadad akhirnya membuka mulut dan mengakui barang haram itu didapatkan dari sebuah daerah di Kabupaten Sidrap. Namun, pembelian barang haram tersebut tidak dilakukan sendiri.

Dia mengaku ditemani seorang oknum perwira kepolisian. Oknum yang baru mendapatkan kenaikan pangkat dari Iptu menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu merupakan kunci menuju rumah bandar narkoba di daerah penghasil beras itu. Oknum polisi itu disebut membawa Sadad ke rumah bandar narkoba berinisial Mr D di Sidrap. Mereka membeli 10 gram sabu-sabu.

Usai membeli, mereka membawa pulang barang haram tersebut ke Makassar. Jumlah barang haram tersebut diberikan kepada Dg Tompo dan seorang berinisial Mr X yang masih dalam pengejaran petugas. Barang haram itu lalu dipecah dua.

Setelah mendapatkan informasi itu, tim Direktorat Narkoba Polda Sulsel melakukan pengembangan. Oknum Aulia kemudian dijemput di ruangan kerjanya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel. Usai mengamankan Aulia, petugas melakukan pengembangan hingga ke daerah Sidrap. Petugas kemudian berhasil menangkap Mr D tanpa ada perlawanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com