Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diburu, Penyebar Spanduk "Tolak Gubernur Narkoba"

Kompas.com - 14/08/2012, 12:25 WIB
Kontributor Bulukumba, Rini Putri

Penulis

BULUKUMBA, KOMPAS.com — Aparat Kepolisian Resor Bulukumba, Sulawesi Selatan, membentuk tim khusus untuk mengungkap pelaku penyebaran spanduk yang bertuliskan "Tolak Gubernur Narkoba". Tim khusus tertutup tersebut berjumlah 12 orang. Hal itu diungkapkan Kepala Polres Bulukumba AKBP Jafar So'diq, Selasa (14/8/2012).

Barang bukti yang telah disita polisi hanya dua spanduk dan selebihnya diamankan di Satpol PP. Jafar berharap masyarakat Bulukumba bisa menahan diri dan tidak mudah terprovokasi dengan apa pun bentuknya yang dapat merusak kedamaian wilayah ini.

"Mari kita ciptakan wilayah yang damai. Saya meminta seluruh masyarakat Bulukumba agar tidak mudah terprovokatori. Apalagi, dengan munculnya spanduk-spanduk tersebut," katanya.

Hingga sampai saat ini, pihak polres yang melibatkan semua polsek di 10 kecamatan sedang menyelidiki pelaku penyebaran spanduk yang mengatasnamakan Forum Rakyat Bulukumba. Jafar mengakui kesulitan mengungkap pelaku penyebar spanduk tersebut karena Forum Rakyat Bulukumba tidak terdaftar di kantor Kesbangpol.

Jafar mencurigai ada oknum-oknum tertentu yang masuk ke Bulukumba dengan memakai nama Forum Rakyat Bulukumba. "Ini harus kita antisipasi dan harus diselidiki, jangan sampai ada oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan," ujar Jafar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com