Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Lebaran, Satpol PP Musnahkan 2.018 Botol Miras

Kompas.com - 15/08/2012, 14:07 WIB
Bima Setiyadi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1433 H, Wali Kota Jakarta Barat bersama Satuan Petugas Polisi Pamong Praja memusnahkan 2.018 botol minuman beralkohol ilegal dari berbagai merk di halaman kantor Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Operasi penertiban minuman beralkohol ini dilakukan setiap tahun dengan tujuan meminimalkan peredaran minuman keras di wilyahah Jakarta Barat.

"Kebanyakan miras tersebut didapatkan dari Cengkareng, Grogol, dan Kebon Jeruk," kata Kasatpol PP Jakarta Barat, Kadiman Sitinjak, Rabu (15/8/2012).

Ia mengatakan, minuman-minuman alkohol berkadar 15 persen hingga 43 persen ini merupakan hasil operasi pengawasan dan penertiban minuman beralkohol yang dilakukan oleh Satpol PP Jakarta barat selama rentang waktu Februari hingga Juli 2012. Selanjutnya, jika dibandingkan dengan tahun kemarin dan berdasarkan data yang ada, Sitinjak mengatakan, tahun ini tingkat penjualan dan penggunaan miras menurun di Wilayah Jakarta Barat, di mana Tahun 2011, pihaknya mengamankan 3.182 botol minuman keras.

Sementara itu, mengenai penyebab menurunya hasil penertiban ini, Wali Kota Jakarta Barat, Burhanudin mengatakan bahwa selain karena operasi yang sering digelar oleh petugas dan biaya pajak yang mahal, minuman keras menurun karena tingkat kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap miras. "Kami akan terus menggelar operasi miras," ujar Kadiman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com