Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabes Polri Bidik Bandar Narkoba

Kompas.com - 16/08/2012, 15:51 WIB
Ambrosius Harto Manumoyoso

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com-Mabes Polri mengungkap tiga kasus peredaran narkoba kurun 22-28 Juli 2012. Dari pengembangan penyelidikan, Mabes Polri membidik sejumlah bandar narkoba yang terkait tiga kasus itu. Demikian diutarakan Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Komisaris Besar Anjan Pramuka dalam jumpa pers ungkap kasus di Jakarta, Kamis (16/8/2012).

Kasus pertama yang diungkap ialah penangkapan Tonny Hariyanto (48) di sebuah hotel di Denpasar, Bali, 22 Juli 2012, pukul 01.00, dalam keterkaitan kepemilikan dan atau peredaran 500 pil ekstasi merah muda berlogo Love dan senilai Rp 75 juta. Tony disangka terlibat mengirimkan ekstasi dengan modus dikemas dalam bungkus plastik, dimasukkan dalam dispenser, dan dikirim melalui jasa perusahaan ekspedisi dari Kelapa Gading, Jakarta Utara ke Denpasar, Bali. Narkoba ini disita dari kantor cabang perusahaan ekspedisi di Jalan Diponegoro Denpasar oleh Tim Mabes Polri atas bocoran Tonny.

Dalam penyelidikan, Tonny mengirim ekstasi atas permintaan seseorang bernama Hariyanto Hadi yang masih diburu dan berstatus buron. Hariyanto diduga bandar atau pengendali jaringan narkoba. Kasus kedua ialah penangkapan Andrew Winata (25) alias Arie di suatu hotel di Pekanbaru, Riau, 24 Juli 2012, pukul 20.30. Dari tersangka ditemukan dua kilogram sabu senilai Rp 2 miliar asal China yang diselundupkan lewat Malaysia dan 10 pil ekstasi hijau. Ternyata barang berupa sabu dan ekstasi itu didapat dari Mustafa (35) di Jalan Setiabudi, Riau.

Menurut Andrew, barang itu akan diserahkan kepada seseorang bernama Hendra (24) yang ternyata menginap di hotel yang sama dengan Andrew tetapi beda kamar. Hendra berhasil ditangkap malam itu juga dan juga disita sabu dua gram dan penimbang digital. Dari interogasi, sabu yang dipegang Andrew itu akan diantar oleh Andreas Kartolo untuk pembeli berinisial AS yang kini buron.

Andreas berhasil ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, Riau, pukul 23.30. Andreas datang untk mengambil barang itu. Mustafa ditangkap pada 25 Juli 2012 pukul 05.30 setelah dilacak dan diburu berdasarkan keterangan Andrew dan Hendra. Selain memburu AS yang akan membeli sabu itu, tim juga memburu seseorang berinisial AK. AK inilah pemasok sabu ke Mustafa.

Kasus ketiga adalah penangkapan Hermansyah (27) saat hendak mengambil paket berisi 2 kilogram ketamine (bahan dasar sabu) senilai Rp 2 miliar di gudang perusahaan ekspedisi di Kampung Bandan, Jakarta Utara, 28 Juli 2012 pukul 11.30. Ketamine itu dikemas dalam popok untuk orang dewasa. Ketamin itu dikirim dari Singapura melalui Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau dengan jasa perusahaan ekspedisi oleh seseorang yang mencantumkan nama Mr Rajendran pada 2 Juli 2012.

Ketamine itu akan dikirim ke Surabaya dengan jasa kereta api. Barang sempat dikirim ke Surabaya tetapi oleh perusahaan ekspedisi di sana malah dikembalikan ke Jakarta dengan alasan salah alamat. Di Jakarta, barang itu ditaruh dalam gudang perusahaan ekspedisi di Kampung Bandan sampai akhirnya diambil oleh Hermansyah yang kemudian tertangkap. Dari kasus-kasus tadi, kata Anjan Pramuka, tim sudah mendata nama-nama para bandar yang terlibat. Tim juga terus mengejar dan optimistis dapat menangkap para bandar dalam waktu dekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com