JAKARTA, KOMPAS.com- Kementerian Perhubungan tidak bisa memaksa pengusaha untuk wajib melakukan mudik bareng. Hal itu bagian kesadaran pribadi para pengusaha.
"Tidak bisa dipaksa. Hal itu muncul dari hati dan keikhlasan pengusaha," kata Menteri Perhubungan EE Mangindaan di Jakarta, saat ditanya apakah akan dibuat peraturan khusus tentang mudik bareng di suatu perusahaan.
Mangindaan mengatakan sangat menghargai langkah yang diambil beberapa perusahaan swasta dan instansi pemerintah melakukan mudik bareng. Mereka dianggap pihak yang peduli keselamatan dan keamanan di jalan raya.
"Saya berharap akan semakin banyak tahun depan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.