JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, pemeriksaan atas kelompok Hercules dan kelompok John Kei dilakukan terpisah. Total orang yang diperiksa adalah 110 orang.
"Saat ini masih dilaksanakan penyidikan terhadap mereka semua yang terlibat bentrokan itu," katanya, Rabu (29/8/2012) tengah malam.
Pemeriksaan sebanyak 102 orang dari kelompok Jhon Kei dilakukan penyidik di Polres Metro Jakarta Barat, sedangkan pemeriksaan delapan orang dari kelompok Daud Kei/ Hercules dilakukan di Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya. Mereka ini yang berada dalam mobil Toyota Innova yang dihadang polisi. Di dalam mobil itu juga disita beberapa senjata tajam.
Mereka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951. Untuk kelompok John Kei, juga dikenai Pasal 335 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.