Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/08/2012, 01:51 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Barat telah menetapkan 98 orang sebagai tersangka dalam bentrok yang terjadi di Jalan Kamal Raya Auto Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat. Jumlah tersebut ditetapkan dari 104 orang yang diringkus pihak kepolisian pada Rabu (29/8/2012).

"Dari 104 orang, sudah kita pilah-pilah sebagai tersangkanya. Enam orang tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tidak cukup bukti. Sedangkan 98 orang sudah cukup bukti," kata Kapolres Jakarta Barat, Kombespol Suntana di Jakarta, Kamis (30/8/2012) malam.

Suntana menambahkan, dari 98 tersangka akan terjerat pasal 2 (1) Undang Undang Darurat No. 12 tahun 1951 dengan acaman 7 tahun penjara dan pasal 335 (1) KUHP Jo 55 KUHP Jo 56 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara.

Suntana melanjutkan, polisi telah mengamankan 15 unit mobil yang digunakan oleh kelompok penyerang, 87 senjata tajam, dan 5 buah batang kayu sebagai barang bukti. Selanjutnya, tersangka akan ditahan di polres Jakarta Barat. Jika kuota melebihi kapasitas yang tersedia, maka sebagian tersangka akan dikirim ke Polda Metro Jaya.

Ia juga mengatakan, kronologis bentrokan tersebut terjadi pada hari Rabu (29/8/2012) pagi. Saat itu yang ratusan orang dari kelompok John Kei mendatangi lahan sengketa dengan maksud mengambil kuasa lahan dari kelompok Herkules yang sedang berjaga-jaga di tanah senketa seluas  2,1 hektar milik PT Sabar Ganda.

Para tersangka diamankan karena tindakan kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan kepada sepuluh orang yang berasal dari kelompok Herkules. Selain itu, mereka juga melakukan tindakan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam.

Saat kejadian tersebut, kata Suntana, polisi mencoba untuk memisahkan dua kelompok dan mengamankan kubu yang melakukan ancaman dengan penyerangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, bentrokan massa terjadi di sebuah lahan kosong di samping Komplek Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (29/8/2012) siang ini. Bentrokan diduga dipicu perebutan lahan antara dua kelompok massa tersebut.

Saat polisi datang untuk mengamankan kedua kelompok massa tersebut, terdapat sekelompok orang mengendarai Toyota Kijang Innova dari arah Daan Mogot mencoba menabrak polisi yang sedang mengamankan lalu lintas. Karena dianggap membahayakan, polisi terpaksa menembak tiga orang dan meringkus 8 orang tersebut. Satu orang tewas atas nama Laminggu (27) dalam penembakan dan telah dikubur Kamis pagi di pemakaman Karet. Sedangkan Lazuma dan satu orang lainnya masih dalam tahap perawatan di Rumah Sakit Puri Indah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com