Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Penengah Sengketa, Polisi Tunggu Putusan Hukum

Kompas.com - 31/08/2012, 15:22 WIB
Bima Setiyadi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca bentrokan perebutan lahan antara kelompok Herkules dan kelompok John Kei di samping Perumahan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (29/8/2012) siang, polisi sedikitnya menempatkan 50 anggotanya untuk berjaga di lokasi tersebut.

"Puluhan anggota itu dari Polres Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng, dari Brimob juga berjaga," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Suntana, Jumat (31/8/2012).

Suntana mengatakan, polisi menempatkan personelnya sampai keadaan sudah benar-benar aman. Agar bentrok tidak terulang, polisi juga menjadi penengah dalam kasus sengketa tersebut. Pihaknya akan menunggu hingga ada keputusan hukum yang tetap atas pengamanan status lahan tersebut.

Sampai ada keputusan hukum mengenai keamanan, Suntana menjelaskan, pihak pemilik tanah bisa meminta pengamanan dari kepolisian. Pengamanan juga bisa dilakukan oleh perusahaan jasa pengamanan, tapi tetap di bawah pengamanan dan supervisi kepolisian.

Sebelumnya, Polres Jakarta Barat telah menetapkan 99 orang tersangka dari 104 orang yang diamankan. Lima orang dinyatakan bebas karena tidak mencukupi bukti-bukti.

Mengenai barang bukti, Polres Jakarta Barat mengamankan 15 unit mobil, 87 jenis senjata tajam dan 5 buah batang kayu.

"Saat ini para tersangka akan kami bagi dua tahanan, di Polda dan di Polres Jakarta Barat," tutupnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com