Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

99 Tersangka Bentrok Cengkareng Dititipkan ke Mapolda

Kompas.com - 31/08/2012, 17:34 WIB
Bima Setiyadi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para tersangka dalam kasus bentrok perebutan lahan di Jalan Raya Kamal, Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (29/8/2012), sore ini telah dipindahkan ke Mapolda Metro Jaya. Untuk mengawal pemindahan tersebut, aparat Polrestro Jakarta Barat sedikitnya menurunkan 40 personel petugas kepolisian.

"Untuk penahanan kami titipkan di Polda karena fasilitas tahanan Polres Jakarta Barat tidak cukup. Namun, proses penyidikan masih wewenang kami," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengky, Jumat (31/8/2012) di Jakarta Barat.

Ia mengatakan, tersangka yang berjumlah 99 orang itu dipindahkan dengan menggunakan tiga bus metromini dan satu bus kepolisian. Masing-masing bus berisikan 25 tersangka dan dikawal oleh 6-7 orang polisi. Polisi juga menurunkan 10 motor pasukan pengurai, 2 motor BM, dan 4 mobil patko untuk melancarkan proses pemindahan tersebut.

Daro 104 orang yang dicurigai sebagai tersangka, Polrestro Jakarta Barat menetapkan 99 orang di antaranya sebagai tersangka dalam bentrok antarkelompok massa tersebut. Lima orang lainnya dinyatakan bebas karena tidak mencukupi bukti-bukti.

Mengenai barang bukti, Polrestro Jakarta Barat telah mengamankan 15 unit mobil, 87 jenis senjata tajam, dan 5 buah batang kayu dalam bentrok yang terjadi Rabu siang lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com