Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takut Dipolitisasi, Operasi Yustisi Usai Pilkada

Kompas.com - 03/09/2012, 17:32 WIB
Luthfie Febrianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjaring pendatang gelap, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta akan menggelar Operasi Yustisi Kependuduk (OYK). Namun hal tersebut dilakukan pasca Pilkada DKI putaran kedua berlangsung.

"Operasi Yustisi akan kita laksanakan setelah Pemilihan Gubernur DKI 2012," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Purba Hutapea kepada Kompas.com, Senin (3/9/2012).

Purba beralasan, digelarnya OYK setelah pilkada putaran kedua untuk mencegah isu politisasi para pendatang. Apabila OYK digelar sebelum Pilkada DKI 2012, menurutnya, akan mengganggu stabilitas dan keamanan Ibu Kota.

"Kalau digelar sebelum Pemilihan Gubernur kita takut nanti dipolitisasi. Sekarang kan apapun dipolitisasi," cetus Purba.

Purba menambahkan, OYK akan dilakukan selama tiga hari secara serempak di seluruh wilayah kecamatan dan kelurahan se-DKI Jakarta. Namun demikian, pihaknya tidak menutup kemungkinan membatalkan OYK dengan syarat para pendatang telah melapor diri ke instansi terkait, seperti kecamatan dan kelurahan.

"Kalau para pendatang sudah melaporkan dirinya sesuai prosedur, buat apalagi ada OYK? Kan OYK itu langkah hukum terakhir," imbuhnya.

Saat ini, menurut data yang dihimpun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, tercatat ada 48 ribu pendatang telah memasuki wilayah DKI Jakarta. Mereka diberi waktu hingga tanggal 5 dan 6 September untuk melaporkan kedatangannya ke instansi terkait seperti RT, RW, kecamatan dan kelurahan.

Purba juga mengaku pihaknya telah melakukan sosialisasi secara maksimal kepada para pendatang melalui berbagai macam media baik cetak maupun elektronik.

"Tidak ada alasan bagi para pendatang untuk tidak melapor, biasanya mereka suka berdalih lupa atau tidak tahu. Padahal kita sudah lakukan sosialisasi secara maksimal," imbuhnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com