Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Digaji, Karyawan TransJakarta Belum Mau Mogok

Kompas.com - 05/09/2012, 14:31 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 370 karyawan operator TransJakarta Koridor I dan X, PT Jakarta Express Trans (JET), resah karena belum mendapat gaji periode Agustus 2012 sebesar Rp 2,9 juta. Meski demikian, para karyawan mengaku tidak akan menanggapinya secara reaktif dengan mogok kerja, melainkan lebih mengutamakan dialog.

"Hingga saat ini, teman-teman belum ada rencana ke arah sana. Karena kalau kita mogok kerja, akan merugikan kita juga, terlebih masyarakat," ujar Mahmudi, salah seorang pramudi TransJakarta Koridor I, jurusan Blok M-Kota, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/9/2012).

Mahmudi melanjutkan, tertundanya gaji bulan Agustus lalu telah ditanggapi perwakilan karyawan dengan menyampaikan keberatan secara langsung pada manajemen. Meski tidak ada keterangan resmi, beredar kabar bahwa gaji bulan Agustus akan dibayarkan hari ini. Hal tersebut lah yang dijadikan dasar para karyawan menahan aksi mogok mereka.

"Kayak yang THR Lebaran lalu kan juga begitu. Perusahaan janjinya Rabu, nggak taunya Selasa sudah dikasih. Ya kita masih percaya sama perusahaan, kita lebih mementingkan dialog," lanjutnya.

Abdul Chakim, pramudi lainnya, juga menyayangkan terlambatnya pemberian hak karyawan. Apalagi hampir sebagian besar karyawan telah berkeluarga. Carut-marut pembayaran gaji tersebut membuat dirinya terpaksa berutang kepada tetangga.

"Biasanya tanggal 27 setiap bulan kami sudah terima gaji. Paling lambat tanggal 30 atau 31 di akhir bulan. Ini belum. Terpaksa utang dulu untuk makan keluarga, dan bayar sekolah anak pertama saya di SMA swasta," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Operasional PT JET Payaman Manik mengatakan, tertundanya gaji karyawan bulan Agustus akibat gaji itu telah dialokasikan untuk THR (Tunjangan Hari Raya) Lebaran 2012. Hal itu terpaksa dilakukan setelah perusahaan mengalami defisit antara pengeluaran dan pemasukan.

Payaman menjelaskan, carut-marut keuangan di perusahaannya bermula dari tidak berimbangnya upah per kilometer yang ditetapkan Badan Layanan Umum (BLU) TransJakarta sebagai regulator, dengan tingkat Upah Minimun Provinsi (UMP) yang terus meningkat. Di satu sisi, perusahaan hanya mendapat untung Rp 8.802 per kilometer. Di sisi lain, JET harus membayar gaji karyawa sesuai UMP dan biaya operasional.

Sementara berdasarkan catatannya, tahun 2007 lalu ada penyesuaian upah dari Rp 6.400 perkilometer menjadi Rp 8.802 perkilometer, sebab saat itu terjadi kenaikan harga BBM. Semenjak itu, tidak ada penyesuaian upah kembali. JET pun berharap BLU dapat melakukan evaluasi kontrak kerja tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com