Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Ahli Soroti Buku "Mundur" Prijanto

Kompas.com - 05/09/2012, 15:56 WIB
Luthfie Febrianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah ahli hukum dan politik menyoroti buku "Kenapa Saya Mundur" karya Prijanto dalam acara Mahkamah Intelektual yang digelar Gerakan Indonesia Bersih di Pullman Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2012).

Pengamat Politik Boni Hargens mengutarakan bahwa dirinya tidak menampik isi buku tersebut. Namun demikian, dia menyesalkan mengapa Prijanto tidak mengungkapnya secara lengkap.Boni juga turut mempertanyakan tindakan Prijanto yang tidak membawa kasus ini ke pengadilan. "Kalau jadi buku kan hanya sekadar wacana, dan masalah tidak akan pernah selesai. Mengapa tidak dibawa ke pengadilan," cetusnya.

Senada dengan Boni, pakar hukum pidana Dr Yenti Gunarsi memandang buku "Kenapa Saya Mundur" ini memiliki sebuah konsekuensi hukum tertentu. "Harusnya buku ini jangan berhenti sebatas buku, tapi harus ditindaklanjuti secara hukum," ujarnya.

Menurut Dr Yenti, jika buku Prijanto mengandung kebenaran, maka harus ditindaklanjuti. Kalau tidak, bisa diartikan bahwa negara membiarkan korupsi. "Kalau buku Prijanto ini benar, tapi tidak ada tindaklanjut, maka berarti kan negara membiarkan korupsi. Kalau tidak benar, berarti Pak Prijanto bisa dikatakan menghasut rakyat dan menebarkan fitnah. Dan lagi-lagi jika dibiarkan maka negara membiarkan fitnah," kata Yenti.

Budayawan M Sobari memuji tindakan Prijanto yang mundur sebagai wagub DKI. "Tindakan Prijanto ini merupakan sebuah tanggung jawab politik yang pernah dilakukan oleh Bung Hatta. Saya tidak bisa membayangkan kalau satu kantor tapi tidak akur," katanya.

Buku Prijanto yang berjudul "Kenapa Saya Mundur" berisikan antara lain unek-unek Prijanto selama menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Antara lain, dia mengungkapkan alasan psikologisnya atas putusan mundur tersebut. "Saya mundur karena banyak ketidakbenaran di depan saya selama saya menjabat," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com