Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Orang Ditahan Pasca-Penggerebekan Kampung Ambon

Kompas.com - 05/09/2012, 18:04 WIB
Regit Ageng Sulistyo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menahan tiga orang dalam penggerebekan di Jalan Nilam, Kelurahan Kedaung, Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menemukan barang bukti narkoba dari ketiga orang tersebut, sehingga pemeriksaan dapat dilakukan lebih lanjut.

"Dari 24 orang yang kami amankan, sebanyak 3 orang dilakukan penahanan karena tertangkap barang bukti," kata AKBP Gembong Yudha, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat di Jakarta, Rabu (5/9/2012) sore.

Gembong melanjutkan, tiga orang yang akan melanjutkan proses hukum adalah Amin (48), Anin (17), Esti Purwanti (20). Selain itu, dari 21 orang yang telah dilakukan tes urine, 18 orang terindikasi positif menggunakan narkoba dan tiga orang negatif.

Gembong mengatakan, 18 orang yang positif menggunakan narkoba berjenis sabu akan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk direhabilitasi. Sedangkan tiga orang yang negatif menggunakan sabu akan tetap dikirim ke BNN untuk di data lebih lanjut.

Gembong melanjutkan, barang bukti yang disita kepolisian berupa 37 gram sabu, 9 unit motor, dan satu buah senjata tajam. Harga per gram sabu senilai Rp 1.600.000. Omset dari penjualan sabu tersebut sekitar Rp 59.200.000.

Penangkapan ini, kata Gembong, dilakukan di dalam dan luar lapak di daerah komplek Permata. Lapak di komplek tersebut merupakan rumah kosong yang tidak jelas siapa pemilik dan penghuninnya. Empat lapak tersebut tersebar di jalan Nilam, Safir, Mirah, dan Berlian.

Gembong mengungkapkan, tiga orang yang akan ditindaklanjuti akan dikenakan Pasal 112 mengenai Kepemilikan dan Penyalahgunaan Narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun penjara.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan penggerebekan di Komplek Permata, Jakarta Barat. Penggerebekan tersebut dilakukan dua kali pada pukul 16.00 WIB dan 20.00 WIB pada Selasa (4/9/2012).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com