JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali mengakui bahwa verifikasi partai politik terkait pendaftaran peserta pemilu 2014 di Komisi Pemilihan Umum merepotkan. Meski demikian, kata Suryadharma, pihaknya tetap akan menjalaninya.
"Merepotkan. (Tapi tetap) dilaksanakan, walaupun ini sebagai sebuah kesalahan sejarah," kata Suryadharma di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2012), ketika dimintai tanggapan putusan Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya, MK memutuskan bahwa seluruh parpol wajib diverifikasi, baik parpol yang sudah memiliki kursi di DPR maupun tidak. Sebelumnya, dalam Undang-Undang Pemilu, hanya parpol baru yang wajib dilakukan verifikasi. Adapun parpol yang sudah masuk DPR langsung lolos menjadi perserta pemilu tanpa diverifikasi.
Suryadharma menilai MK adalah lembaga yang absolut dalam memutuskan. Namun, menurut dia, belum tentu hakim-hakim yang mengisi MK tepat dalam memberi putusan. "MK secara kelembagaan kan absolut. Tapi manusianya apa tidak luput dari kesalahan?" kata Menteri Agama itu.
Ketika ditanya kesiapan PPP mendaftar ke KPU, dia mengatakan, pihaknya telah siap. Rencananya, PPP akan mendaftar ke KPU Kamis besok pukul 14.00 WIB.
Seperti diberitakan, UU Pemilu mewajibkan sejumlah syarat parpol menjadi peserta pemilu. Diantaranya, yakni kepengurusan di 100 persen provinsi, 75 persen kabupaten/kota, 50 persen Kecamatan, dan kepemilikan kantor kesekretariatan tetap di tiap kepengurusan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.