Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Perancis Diadili karena Kasus Pelecehan di Yogyakarta

Kompas.com - 06/09/2012, 10:46 WIB

PARIS, KOMPAS.com - Seorang pria Perancis berusia 75 tahun yang bekerja di bidang kemanusian akan menjalani persidangan di pengadilan Paris, Jumat (7/9), atas tuduhan bahwa ia telah memeerkosa tiga anak laki-laki tuli di Indonesia antara tahun 1997 dan 2004. Pria itu, Gerard Carayon, telah membantah tuduhan tersebut.

Carayon, yang dulu lama tinggal di Yogyakarta, mengepalai sebuah organisasi non-pemerintah yang membantu anak-anak yang berada dalam kesulitan. Sejumlah anak itu bekerja di rumahnya.

Pada 2004, seorang diplomat Perancis di Jakarta memberitahu polisi Indonesia tentang kecurigaan bahwa Carayon melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di rumahnya atau di sebuah hotel. Sebuah penyelidikan pun dilakukan dan anak-anak itu mengungkapkan kepada seorang guru Indonesia bahwa mereka telah diperkosa atau dilecehkan dan kadang-kadang diberi uang sebagi imbalan atas jasa seks mereka.

Carayon lalu ditangkap di Bandar Udara Charles de Gaulle, Paris tahun 2008 ketika ia kembali dari Kamboja. Ia dibebaskan pada Maret 2010 berdasarkan judicial review setelah 18 bulan berada dalam tahanan. Namun ia kemudian menghilang. Surat perintah penangkapan untuk dia pun kemudian diterbitkan otoritas Perancis. Dia akhirnya ditangkap Agustus lalu dan ditahan lagi.

Menurut laporan kantor berita AFP, para tersangka pelaku pelecehan terhadap anak semakin banyak yang dinilai di negara asal mereka untuk pelanggaran yang mereka lakukan di negera lain menyusul perubahan undang-undang di hampir 40 negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com