JAKARTA, KOMPAS.com — Dua perampas motor, M Faisal dan Gala Dwi Putra, ditangkap di Jalan Pejaten Raya, depan Kompleks Pejanten Mas, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (6/9/2012) sekitar pukul 03.30.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, satu orang ditangkap oleh massa, sedangkan satu orang lagi ditangkap polisi hasil pengembangannya. "Keduanya kini ditahan di Polsek Pasar Minggu. Sejauh ini keduanya mengaku baru satu kali melakukan kejahatan itu," katanya.
Pelaku ditangkap setelah keduanya melakukan perampasan motor yang dikendarai Arifin (22), warga Limo, Depok. Saat itu, Arifin dan pacarnya tengah melintas di Jalan Pejaten Raya.
Pelaku yang juga mengendarai motor menendang motor korban hingga jatuh. Setelah korban bangun, pelaku memukul kepala korban dengan kunci pas. Pelaku lainnya membawa kabur motor korban.
Kedua korban berteriak-teriak maling dan akhirnya massa berhasil meringkus seorang. Dari penangkapan dia, polisi berhasil menangkap temannya.