Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Verifikasi Parpol Bisa Jadi Senjata Makan Tuan

Kompas.com - 06/09/2012, 16:49 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum dinilai menjadi senjata makan tuan bagi sembilan partai politik di parlemen yang ikut menyusun UU tersebut. Subtansi UU itu dinilai awalnya dijadikan alat untuk menjegal parpol baru untuk menjadi peserta pemilu, tetapi malah mengancam eksistensi mereka ke depan.

"Lain kali ya, (sembilan parpol) ngaca dulu. Syarat-syarat (peserta pemilu) itu kemungkinan makan mereka sendiri, senjata makan tuan," kata peneliti Perhimpunan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Agus Mellas, saat diskusi di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2012).

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memerintahkan seluruh parpol, baik lama maupun baru, memiliki kursi di parlemen atau tidak, untuk mengikuti verifikasi di Komisi Pemilihan Umum untuk jadi peserta Pemilu 2014. Itu merupakan hasil uji materi (judicial review) atas UU Pemilu, khususnya Pasal 8 ayat (1) tentang verifikasi parpol. Pasal itu mengatur sembilan parpol yang kini berada di parlemen langsung lolos menjadi peserta pemilu tanpa melalui proses verifikasi.

Agus menilai, dari sembilan parpol di parlemen, hanya 2-3 parpol teratas yang tak akan mengalami kendala dalam proses verifikasi. Adapun parpol di urutan keempat sampai sembilan bakal kesulitan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam UU Pemilu.

Persyaratan itu antara lain parpol harus memiliki kepengurusan di seratus persen provinsi, 75 persen kabupaten/kota, dan 50 persen kecamatan. Selain itu, memiliki jumlah anggota minimal seribu orang atau 1/1000 jumlah penduduk di tiap kabupaten/kota, memiliki kantor kesekretariatan tetap di tiap kepengurusan, dan syarat lainnya.

Agus menambahkan, putusan MK itu juga dapat berdampak terjadinya negosiasi antara parpol dan KPU. Ia berpendapat bahwa saat ini tidak hanya parpol gurem yang khawatir tak dapat memenuhi persyaratan verifikasi, tetapi parpol yang kini di parlemen pun mengalaminya. "Ini kaya semua parpol ketemu sama-sama kepentingan. Kalau sudah bertemu, bisa sepakati negosiasi dengan KPU," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com