Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Pramudi Transjakarta Tertunda, Foke Tinjau Ulang Kontrak

Kompas.com - 06/09/2012, 20:52 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo memberikan perhatian terhadap masalah tunggakan gaji yang belum dibayarkkan oleh PT Jakarta Express Trans kepada para pramudi bus Transjakarta Koridor I (Blok M-Kota) dan Koridor X (Tanjung Priok-Cililitan).

"Semuanya sudah tertuang dalam kontrak antara BLU dan operator. Jadi harusnya tak ada masalah," kata Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo, di GOR Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2012).

Ia menjelaskan bahwa dalam kontrak yang disepakati, operator mempunyai kewajiban untuk memenuhi hak pegawai, seperti gaji sesuai standar minimum, insentif pegawai, jaminan kesehatan, termasuk tunjangan hari raya (THR). "Ada perbedaan tafsir terhadap kontrak itu oleh operator. Jadinya diterjemahkan beda yang justru merugikan karyawan," ujar Foke.

Ia mengaku khawatir hal semacam ini dilakukan karena operator ingin agar kontraknya diperpanjang, tetapi tanpa melalui prosedur yang benar. Ia menganggap selama ini kontrak yang disepakati tersebut sudah berlaku dengan baik. "Saya kira kontraknya sudah baik. Kalau sampai seperti ini, operator tersebut tentu akan ditegur karena dia tidak melaksanakan kewajibannya sesuai kontrak," kata Gubernur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com