Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Jokowi-Basuki Minta Maaf Terkait Iklan APPSI

Kompas.com - 11/09/2012, 17:24 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye pasangan calon Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama, Denny Iskandar meminta maaf terkait iklan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) yang mengandung unsur kampanye diluar jadwal yang sudah tayang di beberapa stasiun televisi swasta.

"Mudah-mudahan tim Foke-Nara bisa memaafkan kami. Sebagai warga negara Indonesia, kita harus patuh kepada hukum. Kawan-kawan tim Foke-Nara menjadi pelajaran bagi tim Jokowi-Basuki untuk tidak terjebak ke dalam permasalahan yang di wilayah abu-abu," kata Denny Iskandar di Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta, Selasa (11/9/2012).

Namun Denny memberikan apresiasi kepada APPSI yang dengan setia mendukung Jokowi.

"APPSI begitu hebat mengikuti perjalanan Pak Jokowi di pasar. Lain kali, kami dikasih tahu dahulu kalau ada Pak Jokowi keluar masuk pasar," kata Denny.

Dikatakan Denny, keberadaan iklan yang dibuat oleh organisasi yang dipimpin oleh Prabowo Subianto itu merupakan kesalahan tim pemenangan Jokowi-Basuki yang kurang menyampaikan informasi terkait jadwal kampanye.

"Sosialisasi kampanye yang dimulai dari tanggal 14 sampai 16 September 2012 mungkin tidak sampai pada unit terkecil, itu kekhilafan menjadi pelajaran bagi kita bersama ke depan, masih banyak pertarungan kita, contohnya di Mahkamah Konstitusi nanti," kata Denny kepada tim Foke-Nara yang hadir pula saat itu.

Sementara itu, Sekjen APPSI Ngadiran berterima kasih dengan adanya pelaporan tersebut para pedagang mendapatkan pencerahan. Ia mengatakan, iklan itu merupakan bentuk rasa terima kasih dan ketulusan para pedagang yang tergabung dalam APPSI terhadap ikon mereka, yaitu Jokowi. Ngadiran pun menegaskan bahwa asosiasi mereka bukan kampanye dan iklan Jokowi itu bukan kampanye.

"Pekerjaan kami tidak ada hubungannya dengan kampanye, kami hanya tahunya hanya ada di pasar. Dengan adanya peristiwa ini, mau tidak mau kami juga harus tahu tentang Undang-undang dan hukum," ujarnya.

Selama dalam proses penanganan masalah ini, Panwaslu DKI sudah memanggil dua tim pasangan calon gubernur DKI pada Kamis (30/8/2012) lalu. Selanjutnya, pada Sabtu (1/9/2012), seharusnya Ketua Umum APPSI Prabowo Subianto memenuhi panggilan Panwaslu. Namun dia berhalangan hadir sehingga dijadwalkan ulang pada Senin (3/9/2012). Pada hari itu pula Prabowo tidak hadir karena sedang berada di luar negeri.

Selanjutnya, Rabu (5/9/2012), biro iklan telah memenuhi panggilan Panwaslu DKI untuk memberikan klarifikasi. Dua media penyiaran yakni MetroTV dan TVOne juga sudah memberikan klarifikasi kepada Panwaslu.

Ramdansyah mengatakan pihaknya akan memproses laporan tersebut.

"Secara formal kita akan panggil pihak terkait, sementara itu kita akan meminta komisi penyiaran daerah agar stasiun televisi untuk tidak menyiarkan materi yang dipermasalahkan, karena diduga melanggar P3 SPS," terang Ramdansyah.

Menurut SK KPU DKI Nomor 13 Tahun 2011, kampanye putaran kedua itu baru dimulai tanggal 14, 15, dan 16 September 2012 mendatang. Itupun hanya berupa penajaman visi dan misi.

Jika terbukti melakukan pelanggaran, kata Ramdansyah, maka akan dikenai sanksi tegas dan terancam hukuman pidana sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 116 Ayat 1 kampanye di luar jadwal.

Permasalahan ini bermula pada pelaporan tim advokasi pasangan calon gubernur wakil gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli melaporkan adanya iklan kampanye di luar jadwal pasangan calon Jokowi-Basuki. Iklan tersebut sudah disiarkan oleh beberapa stasiun televisi swasta.

Tim Foke-Nara selanjutnya menyebutkan bahwa iklan tersebut tidak gentle karena mendompleng Asosiasi Pedagang Pasar. Sementara itu, barang bukti yang diberikan oleh tim Foke-Nara adalah rekaman dalam bentuk DVD iklan di beberapa stasiun televisi swasta. Iklan berbau kampanye itu disiarkan oleh Trans7, MetroTV, TVOne, dan TransTV serentak pada 27 Agustus 2012.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com