JAKARTA, KOMPAS.com — Serikat Pekerja PDAM Jakarta melakukan aksi demonstrasi di depan Balaikota DKI Jakarta untuk menuntut kenaikan gaji pokok yang tidak meningkat sejak 2003.
Padahal, semestinya mereka menerima gaji pokok setara dengan para pegawai negeri sipil (PNS).
Ketua SP PDAM Jakarta Sopianto mengatakan, hampir selama sembilan tahun tidak ada kenaikan gaji pokok untuk 1.500 pegawai PAM yang diperbantukan ke Palyja dan Aetra.
Ia menjelaskan, saat ini ada sekitar 700 pegawai yang bekerja untuk Aetra dan 800 pegawai yang bekerja buat Palyja.
"Dari tahun 2003 sampai sekarang, gaji pokok kami tidak ada kenaikan sama sekali. Kami merasa ditelantarkan," kata Sopianto, di Balaikota Jakarta, Rabu (12/9/2012).
Ia menambahkan, gaji pokok yang diterimanya hingga saat ini hanya berkisar pada angka Rp 1.700.000.
Padahal, semestinya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2012, gaji pokok yang diterimanya berada pada angka Rp 3.000.000.
"Mestinya tiap tahun ada kenaikan. Tapi, kenyataannya tidak seperti itu. Tuntutan kami ini akumulasi sejak 2003," ujar Sopianto.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus berjuang hingga tuntutannya dikabulkan. Bahkan, ia sudah berencana untuk melakukan demo lanjutan di depan Gedung DPRD DKI Jakarta pada 17 September mendatang jika tuntutannya hari ini tidak dikabulkan.
"Kami tidak akan berhenti berjuang. Kami akan terus demo sampai tuntutan kami disetujui. Setelah privatisasi, nasib kami jadi tidak jelas," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.