Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eva: Putusan Panwaslu Malah Menambah Simpati Publik

Kompas.com - 13/09/2012, 12:11 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta didesak bertindak adil terkait pelanggaran dalam Pilkada DKI Jakarta. Pasalnya, tim pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli alias Foke-Nara banyak melakukan pelanggaran, tetapi tidak ditindak.

Hal itu dikatakan politisi PDI-P Eva Kusuma Sundari ketika dihubungi, Kamis (13/9/2012), menyikapi keputusan Panwaslu bahwa iklan dukungan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) terhadap pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama di putaran kedua Pilkada DKI Jakarta terbukti melanggar.

Eva memberi contoh pemasangan spanduk dukungan untuk Foke yang dibuat oleh Partai Keadilan Sejahtera. Spanduk itu terpasang di sejumlah wilayah ibu kota. Selain itu, kata dia, kampanye terselubung dalam ceramah di tempat ibadah, deklarasi ormas-ormas, pernyataan tokoh parpol baik verbal maupun tertulis, dan sebagainya.

"Termasuk statement-statement Foke yang mencuri start seperti ancaman ke korban kebakaran. Jika Panwaslu bertindak proaktif melakukan pemantauan di lapangan, justru pihak Jokowi yang dirugikan akibat pelanggaran yang kasatmata itu," kata Eva.

Hanya saja, lanjut anggota Komisi III DPR itu, tim sukses Jokowi-Basuki tidak mempermasalahkan pelanggaran tersebut lantaran menganggap tidak substansial atau pelanggaran yang ditoleransi. Namun, tambah dia, jika iklan APPSI dipermasalahkan, tentu Prabowo Subianto selaku Ketua Umum APPSI akan menghadapinya.

"Hal itu tidak akan mengganggu. Malah kita berharap dapat wind fall dari strategi penyerangan yang agresif ini. Justru menambah simpati ke tim Jokowi-Basuki," pungkas Eva.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com