Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua RT dan RW Terima Surat Edaran dari Gubernur

Kompas.com - 17/09/2012, 12:06 WIB
Andy Riza Hidayat

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para ketua rukun tetangga dan rukun warga menerima surat dengan kop Gubernur Provinsi DKI Jakarta. Surat tersebut berisi informasi tentang kinerja gubernur periode 2007-2012.

Surat itu dilengkapi buklet dan buku saku mengenai program-program penting Gubernur Fauzi Bowo. Program yang dimaksud antara lain mengenai transportasi, banjir, lingkungan hidup, kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.

"Sudah merupakan kewajiban saya memberi informasi kepada warga Jakarta mengenai pekerjaan yang telah saya lakukan dalam lima tahun terakhir," kata Fauzi.

Informasi mengenai program pembangunan, menurut Fauzi, merupakan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 yang menegaskan bahwa Kepala Daerah wajib memberikan informasi kepada masyarakat tentang penyelenggaraaan pemerintah daerah 2007-2012.

Surat bertanggal 31 Agustus 2012 itu ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Sebagian ketua RT di Jakarta baru menerima surat edaran itu pada Senin (17/9/2012). Namun, sebagian sudah menerimanya pekan lalu.

"Saya sudah menerima surat itu sebelumnya. Memang benar ada surat edaran dilengkapi dengan buklet dan buku saku," tutur Ketua RW 06, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Agus Djumbaniono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com