Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku dan Korban Pembunuhan Jatiasih Ditetapkan Jadi Tersangka

Kompas.com - 18/09/2012, 23:24 WIB
Lariza Oky Adisty

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menetapkan Oentaryo dan Dedi selaku korban dan pelaku percobaan pembunuhan di Jatiasih, Bekasi, sebagai tersangka.

"Korban ditetapkan sebagai tersangka karena telah menyuruh orang lain berbuat kejahatan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/9/2012).

Oentaryo (56) meminta Dedi (19) mengakhiri hidupnya pada hari Selasa, 4 September 2012 silam. Putus asa akibat sakit menahun menjadi alasan Oentaryo untuk melakukan tindakan tersebut. Dedi pun mengeksekusi Oentaryo di daerah perumahan Bumi Dirgantara Permai.

"Berdasarkan keterangan pelaku, korban meminta dia membawa pisau besar, kantong plastik, dan tali tambang. Mereka kemudian mencari TKP, sambil sempat mampir untuk makan sate ayam," papar Rikwanto.

Dedi sempat merencanakan untuk membuang jenazah Oentaryo ke rawa-rawa, tetapi Oentaryo menolak. "Ia takut nanti keluarganya tidak bisa menemukan jenazahnya," jelas Rikwanto.

Mereka pun sepakat melakukan eksekusi di tempat Oentaryo ditemukan. Sayangnya, usaha tersebut gagal karena beberapa saat kemudian warga menemukan Oentaryo terluka parah. Oentaryo lalu dibawa ke RS Jatisampurna sebelum dipindahkan ke RS Mitra Keluarga.

Oentaryo bertemu Dedi saat mengunjungi rumah ayah Dedi. Saat mengobrol dengan Dedi, Oentaryo bertanya adakah orang yang bisa membunuh. Setelah menjelaskan maksud dan tujuannya, Oentaryo berhasil membujuk Dedi melakukan aksi tersebut dengan iming-iming uang sebesar Rp 1 juta dan sebuah ponsel sebagai imbalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com