Sabtu, 25 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 25 Mei 2013 | 19:34 WIB
KPK Krisis Penyidik
Marzuki: Lebih Mudah Rekrut Pensiunan Penyidik
Penulis : Icha Rastika | Kamis, 20 September 2012 | 14:53 WIB
Dibaca:
|
Share:
Marzuki: Lebih Mudah Rekrut Pensiunan Penyidik KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marzuki Alie (tengah) bersama Sekretaris Jenderal DPR, Nining Indra Saleh (kanan) didampingi Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kiri) , memberikan keterangan pers seusai memberikan laporan ke KPK , Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2012). Marzuki Alie datang ke KPK untuk melaporkan berbagai proyek mencurigakan yang ada di DPR.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie menilai, akan lebih mudah bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekrut calon penyidik independen yang berasal dari pensiunan penyidik atau penuntut, daripada menyeleksi para pemuda yang dianggap kurang berpengalaman. Menurutnya, tak ada masalah jika KPK merekrut penyidik independen sepanjang sesuai dengan undang-undang.

"Boleh saja sih kalau pensiunan-pensiunan jaksa dipanggil, itu bagus juga untuk percepatan, sepanjang undang-undangnya tidak dilanggar. Saya belum tahu sih undang-undangnya ada batasan atau tidak," kata Marzuki, saat ditemui di kediamannya, Jakarta, Kamis (20/9/2012).

"Kalau untuk mempercepat, gampang. Buka saja pendaftaran seluruh jaksa-jaksa di Republik ini, polisi-polisi yang punya pengalaman di Bareskrim, enggak akan lama prosesnya. Yang mantan-mantan itu, mantan Polri, mantan kejaksaan," tambahnya.

Marzuki mengatakan, tidak mudah bagi KPK merekrut tenaga independen yang belum berpengalaman. Setelah perekrutan, menurutnya, KPK masih harus memberikan pendidikan praktis kepada orang-orang yang lolos seleksi tersebut.

"Kalau merekrut anak-anak muda, melatihnya perlu waktu. Orang menyidik itu kan ada ilmunya, pengalaman itu penting," ujar Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pihaknya tengah merekrut 30 penyidik independen. Menurut Abraham, para penyidik itu berasal dari internal KPK.

"Kita rekrut personel yang dari dalam KPK sendiri, yang memang pernah dilatih di Australia dan FBI, kita kembalikan, kita latih lagi," kata Abraham, di Jakarta, Kamis (19/9/2012) malam.

Untuk tahap pertama, lanjutnya, direkrut sebanyak 30 orang. Kemudian akan dilanjutkan dengan rekrutmen tahap kedua. Saat ditanya apakah perekrutan penyidik independen ini diperbolehkan dalam undang-undang, Abraham mengatakan, tidak ada halangan legalitas dalam merekrut penyidik independen.

"Insya Allah diperbolehkan, tidak ada halangan legalitas," ucapnya.

Sebelumnya Abraham mengatakan kalau proses rekrutmen penyidik independen ini dilakukan setelah ada rekomendasi dari Mahkamah Agung (MA). Nantinya, kata dia, orang yang lulus seleksi akan mendapatkan pelatihan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan di MA. "Pelatihan di MA itu salah satu bentuk legalistas penyidik yang direkrut KPK, tidak ada masalah itu," kata Abraham.

Berita terkait kebutuhan penyidik di KPK dapat diikuti dalam topik "KPK Krisis Penyidik"

Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary