JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menerima laporan dugaan praktik joki suara yang diduga dilakukan tiga perempuan di tempat pemungutan suara (TPS) 08 di Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Ketiga perempuan itu, masing-masing berinisial EH, FU, dan MH, digelandang ke kantor Panwaslu oleh KPPS TPS 08, Hery Budianto, di Harmoni, Jakarta, Kamis (20/9/2012) sore.
Bersamaan tiga perempuan itu, diamankan juga seorang warga di lingkungan TPS berinisial HT yang diduga menyuruh ketiga wanita itu menggantikan anaknya menggunakan hak suara.
Menurut Hery, saat datang ke TPS, ketiga perempuan itu membawa undangan atas nama orang dengan nama belakang yang sama satu sama lain. Nama belakang itu juga sama dengan nama belakang HT. Namun, lanjutnya, petugas TPS menjadi curiga karena perawakan tiga wanita itu ada yang tidak mirip dengan HT.
"Setelah itu, saya panggil mereka satu. Kalau enggak salah, nomor 43 di DPT itu," tambah Herry. Dia juga menanyakan kartu tanda penduduk perempuan itu untuk dicocokkan. Namun, lanjut Hery, ketiganya mengaku bahwa KTP mereka tertinggal.
Tak patah arang, Hery menanyakan kepada wanita itu tanggal lahir mereka. Namun, menurutnya, ketiga wanita itu mengaku lupa akan tanggal lahir masing-masing.
"Tiga-tiganya alasannya lupa semua. Sampai ada ribut-ribut. Tetap enggak mau ngaku itu nama siapa, datang petugas keamanan, jadi ramai begini," tambah Hery.
Tidak lama kemudian, lanjutnya, HT mendatangi TPS dan mengaku telah menyuruh tiga perempuan itu menggantikan tiga anaknya untuk memilih.
Menurut peraturan perundangan, pemilihan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tidak dapat digantikan oleh pihak lain. Warga yang terdaftar sebagai pemilih, harus datang langsung ke TPS untuk menggunakan hak suaranya.
HT mengaku tidak tahu bahwa pencoblosan pasangan calon tidak dapat digantikan orang lain. Dia mengaku menyuruh tiga wanita itu untuk menggantikan tiga anaknya yang berada di luar kota. "Saya pikir enggak boleh golput (tidak memilih). Saya bilang manfaatkan saja," katanya.
HT juga mengaku tidak mengarahkan ketiga wanita itu untuk memilih salah satu pasangan calon. Ketiga wanita itu memang belum sempat mencoblos.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.