Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situs "Triomacan2000.net" Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 24/09/2012, 14:23 WIB
Lariza Oky Adisty

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Abdul Rasyid, Staf Khusus Menteri Koordinator Perekonomian, melaporkan situs www.triomacan2000.net atas tuduhan pencemaran nama baik. Dia tidak terima karena namanya terpampang di situs web tersebut sebagai salah satu pengelola.

"Ada tiga hal yang menjadi laporan saya. Pertama, bahwa saya adalah salah satu admin akun situs triomacan2000.net. Kedua, bahwa saya pernah menikmati hasil korupsi. Ketiga, saya pernah dipecat sebagai direktur pengelola kawasan Kemayoran," kata Abdul Rasyid di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/9/2012) siang.

Sebagai barang bukti, Abdul yang didampingi kuasa hukumnya, Dedi Kurniadi, membawa hasil print-out halaman situs triomacan2000.net, yang di antaranya memuat biodata dirinya dalam bentuk paragraf. Abdul menegaskan bahwa ia menginginkan pengusutan tuntas perihal perkara ini.

"Kami akan kawal penyelidikannya, dan ingin situs tersebut ditutup," ujarnya.

"Pemberitaan tersebut sangat mengganggu pribadi dan keluarga saya. Kalau kabarnya terus menyebar, saya takut berpengaruh pada karier saya," cetus Abdul.

Sementara Edi, selaku kuasa hukum Abdul, menyebutkan bahwa mereka melaporkan situs tersebut dengan Pasal 27 UU ITE juncto Pasal 45 Ayat 1 mengenai Pencemaran Nama Baik.

Situs web www.triomacan2000.net memaparkan nama-nama yang diduga sebagai pengelola akun Twitter @triomacan2000. Selain nama Abdul Rasyid, tercatat juga nama Syahganda Nainggolan dan Raden Nuh.

Pada kalimat pembukanya, pembuat situs menulis, "Berikut adalah profil masing-masing admin utama TrioMacan2000 yang fenomenal, sebagai makelar proyek politik dan kasus juga nafsu jabatan."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com