Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu FR Anak Pejabat Dibantah Kuasa Hukum

Kompas.com - 27/09/2012, 19:59 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — FR (19), tersangka utama kasus pembacokan terhadap Alawy Yusianto Putra (15), siswa kelas X SMAN 6 Jakarta disebut-sebut sebagai anak anggota DPRD Tangerang Selatan. Namun, hal ini dibantah kuasa hukum FR, Nazarudin Lubis.

"Dia dari keluarga biasa. Bapak RD, wirausaha mebel di Bali. Ibunya, ibu rumah tangga, bukan anak pejabat," ujar Nazarudin di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012).

Menurut Nazarudin, FR merupakan anak kelima dari enam bersaudara. Berdasarkan pengakuan FR, dirinya tidak pernah terlibat kasus kriminalitas.

"Dulu pernah ada kasus tawuran, tapi itu masuk kategori kenakalan remaja," katanya.

FR pun sempat dua kali tidak naik kelas. Namun, sebut Nazarudin, FR tidak naik kelas bukan karena sering tawuran.

"Bukan, karena dia masalah di absennya. Kalau soal nilai, dia termasuk murid yang berprestasi. Nilai-nilainya bagus," ujarnya.

FR ditetapkan tersangka utama dalam kasus pembacokan Alawy Yusianto Putra (15), siswa kelas X SMAN 6 Jakarta. Alawy menjadi korban atas rasa permusuhan yang telah terjadi puluhan tahun antara SMAN 6 Jakarta dan SMAN 70 Jakarta yang berada di lokasi berdekatan di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan.

Seusai membacok Alawy, FR melarikan diri. Pelarian FR akhirnya tercium aparat kepolisian. Kamis (27/9/2012) pagi, FR ditangkap di Yogyakarta. Selama melarikan diri, FR ternyata bersama kakaknya. FR langsung diterbangkan ke Jakarta pagi tadi.

Kini, FR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dan Pasal 351 KUHP Ayat 3 tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Orang Meninggal Dunia.

Kepolisian menyatakan akan memproses hukum FR sesuai hukum pidana layaknya orang dewasa karena usia FR yang tak lagi di bawah umur. Dengan demikian, FR dihadapkan pada ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita terkait tawuran pelajar di Jakarta dapat diikuti di topik "Tawuran Berdarah".

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com